Ribuan Penyintas Belum Dapat Hak, Aliansi Sulteng Menggugat : Rp2,695 Triliun Dana Bencana Sulteng Kemana ?

Aliansi Sulteng Menggugat, saat memberikan keterangan pers, di Salah Satu Warkop di Kota Palu. Jum’at 13 November 2020. (FOTO : IST)

PALU, CS – Kumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aktivis mahasiswa, serta Organisasi-organisasi Kepemudaan (OKP) di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergbung dalam Aliansi Sulteng Menggugat, mengadakan diskusi dan konferensi pers kepada media dalam Forum Aliansi Diskusi Sulteng, di Salah satu Warkop, di Kota Palu. Jum’at 13 November 2020 sore.

Acara ini adalah bagian dari bentuk kepedulian atas masih banyak korban bencana gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018 lalu, yang belum mendapatkan haknya.

Mereka menuntut transparansi dana bencana kepada Pemerintah Provinsi Sulteng dan stakeholder terkait.

Dikesempatan itu, Koordinator Aliansi Sulteng Menggugat, Alvian mengaku, bersama organisasi yang tergabung dalam aliansi telah fokus melakukan diskusi-diskusi dan turun lapangan (survei), melihat nasib penyintas bencana gempa dan tsunami yang terjadi pada tahun 2018 lalu, namun masih meninggalkan luka dan kesedihan masyarakat.

“Berdasarkan fakta di lapangan, masih banyak korban yang belum mendapatkan apa yang harusnya didapatkan, seperti dana stimulan, misalnya. Pendistribusian bantuan juga ada yang tidak tepat sasaran dan belum seharusnya,” beber Alvian.

Menurut Alvian, masih terdapat 33.982 KK di Sulteng yang belum memiliki hunian layak. Baru 19.183 KK yang mendapatkan Huntara. Totalnya terdapat 172.172 jiwa masyarakat kita adalah pengungsi. Instruksi Presiden sudah lama sampai dua tahun, harusnya persoalan dan permasalahan itu sudah selesai.

“Jangan sampai anggaran dana bencana digunakan sebagai dana untuk kampanye atau dialokasikan untuk proyek non-bencana, seperti infrastruktur jalan, ddan lain-lain. Seharusnya masyarakat sudah bisa tinggal di hunian tetap, sudah bukan lagi hunian sementara. Hari ini pemerintah Sulteng masih saja fokus pada kegiatan seremonial yang tidak penting,” tegas  Jasrin, salah satu anggota Aliansi Sulteng Menggugat.

Menurut Jasrin, bencana yang terjadi pada tahun 2018 lalu, memang belum ada rilis resmi dari pemerintah Sulteng, mulai dari pemasukannya dari mana dan pengeluarannya untuk apa. Terlebih mantan Sekretaris daaerah (Sekda) Provinsi, dan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD) Sulteng, yang kini ikut berkontestasi di Pilkada 2020.

“Seperti yang kami ketahui ada bantuan sebesar Rp560 miliar dari BNPB, lalu pemerintah pusat Rp1,9 triliun, dan Rp235 miliar dari luar negeri. Kami tidak melihat perubahan yang signifikan baik dalam segi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Lembaga apa atau instansi mana yang harus kita percaya untuk mendapatkan informasi,” tambah Jasrin.

Karena menurut dia, hingga saat ini juga belum ada informasi atau sosialisai bantuan dana yang didistribusikan oleh pihak terkait di Provinsi Sulteng terkait hal tersebut. Sementara semuanya harus dijelaskan kepada publik, baik bantuan dalam negeri, bantuan luar negeri, dan pihak swasta. Karena masyarakat perlu tahu agar mereka percaya kepada pemerintah Sulteng.

“Kepastian informasi harus hadir dari pemerintah Sulteng, agar tidak timbul kecurigaan publik. Atau isu anggaran itu memang benar digunakan untuk Pilkada atau kampanye saat ini, atau untuk pembangunan jalan (infrastuktur) yang tidak ada hubunganya dengan bencan,untuk itu harus jelas bagaimana prosesnya, bagaimana outputnya sehingga kinerja pemerintah itu bisa diakui masyarakat. Oleh sebab itu, kami menuntut transparansi atas nama masyarakat Sulteng.” tutupnya. (YM)

Pos terkait