Ini Tiga Substansi Materi Pendataan Keluarga Tahun 2021

Suasana Workshop uji coba bagi kader pendata, di Balai Penyuluh KB, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (25/11) (FOTO : IST)

PALU, CS – Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memulai ujicoba Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) di Kabupaten Sigi.

Dua desa yang menjadi sampel uji coba ini adalah Desa Pombewe dan Lolu. Ujicoba pendataan rencananya berlangsung tiga hari, dimulai Selasa 24 sampai dengan Kamis 26 November 2020.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Advokasi, Pergerakan dan Informasi (Adpin) Perwakilan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),  Muhammad Rosni di selah-selah kegaiatan, Rabu 25 November 2020 menyampaikan, terdapat tiga substansi yang menjadi indikator PK.

Kata dia, yang pertama berkaitan dengan kependudukan, kedua berkaitan dengan program KB dan tiga, materi terkait pembangunan keluarga.

Dia mencontohkan, materi pendataan itu diantaranya menggali informasi tingkat kesejahteraan satu keluarga. Apakah keluarga bersangkutan sudah dalam kategori miskin atau tidak.

Lalu mengumpulkan data terkait jumlah anak. Termasuk jumlah anak yang bersekolah dan tidak.

“Itu sebagian yang harus dijelaskan dalam pendataan,” jelasnya.

Namun begitu, data hasil PK nanti menurutnya tidak bisa dipublikasikan secara terbuka. Utamanya menyangkut hal-hal besifat privasi keluarga.

“Kecuali untuk bagian-bagian tertentu yang memang harus diketahui secara detail,” katanya.

Data hasil PK21 lanjut Rosni,  secara internal BKKBN akan digunakan sebagai basis data dalam menyusun kebijakan intervensi program KB.

Sementara untuk kebutuhan pada sektor terkait akan digunakan sebagai basis data intervensi masalah sosial.

“Bisa digunakan oleh lembaga lain karena hasil PK kita ini, KK yang terdata by name by address. Artinya alamat, keluarga, serta kondisi keluarga itu jelas,” demikian Rosni. (TIM)

Pos terkait