Tegas, Komnas HAM Sulteng Kecam Peristiwa Lembantongoa Sigi

PALU, CS – Peristiwa pembunuhan dibarengi dengan pembakaran rumah penduduk di Trans Levonu Dusun 5 Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Jum’at 27 November 2020, sekitar Pukul 07.30 Wita di duga kuat dilakukan oleh Kelompok MIT yang dan mengakibatkan empat warga meninggal dunia.

Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askary, di Palu, Sabtu 28 November 2020 menilai bahwa perbuatan itu sangat memperihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan.

“Sungguh memperihatinkan dan sangat mengusik rasa kemanusiaan kita, bahkan rasa kemanusiaan semua manusia yang ada di muka bumi. Perbuatan atau tindakan tersebut sungguh sangat jauh dari ajaran agama apapun yang ada di muka bumi, tidak terkecuali agama islam itu sendiri, apalagi dilihat dari aspek ajaran yang terkandung dalam Islam, dimana dia (Islam) diturunkan sesungguhnya rahmat bagi seluruh sekalian alam. Untuk itu, Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Raih 2 PROPER Emas. Bukti Komitmen pada Lingkungan dan Masyarakat

Kata dia, terlebih serangkaian tindak kekerasan itu dilakukan pada saat seluruh umat manusia di belahan bumi ini sedang menghadapi situasi yang tidak kalah memperihatinkan, yakni situasi Pandemi Covid.

Olehnya, Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng menyampaikan tiga hal bentuk. Pertama, mengutuk keras pelaku pembunuhan dibarengi pembakaran rumah warga Trans Levonu Dusun 5 Tokelemo, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi. Dua, mengimbau dan atau menyeruhkan kepada seluruh masyarakat Sulteng untuk tidak terprovokasi atas tindakan biadab yang sama-sekali tidak mencerminkan suatu ajaran agama apapun, serta sangat jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Kepala Kemenag Sulteng Serukan Jaga Kerukunan dan Moderasi Beragama

“Bahkan terhadap apa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga kuat adalah kelompok MIT sesungguhnya telah merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri,” tegasnya

Ketiga, menghimbau kepada aparat penegak hukum, khususnya aparat kepolisian dan Satuan Tugas ( Satgas) Tinombala, untuk segera mengambil langkah dan tindakan yang dipandang penting dan strategis terkait upaya pengungkapan, pengejaran atau perburuan para pelaku secara serius, tanpa kenal lelah, dengan senantiasa tetap memperhatikan standar operasional prosedur serta sikap dan tindakan yang profesional.

“Khususnya aparat yang tergabung dalam Satgas Tinombala, patut diingat, Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kejahatan dalam bentuk apapun, tidak terkecuali bagi pelaku Teror yang tergabung dalam MIT. Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku teror di begeri ini,” tandasnya. (YM)

Pos terkait