BKKBN Sulteng Rapid Test PKB Peserta Sosialisasi

PALU,CS– Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan rapid test bagi tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) peserta sosialisasi perubahan perilaku pada masa pandemi Covid-19.

Pembukaan sosialisasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan administrasi dilingkungan BKKBN Sulteng ini digelar Senin 30 November 2020 di Hotel Santika Palu.

Terpantau, sebelum masuk ruangan, seluruh peserta diwajibkan menjalani rapid test yang diawali registrasi dengan menunjukkan KTP. Setelah pengambilan sampel darah ke stik rapid, peserta menunggu selama 15 menit untuk mengetahui hasilnya

Kasubag Umum dan Humas BKKBN Sulteng, Bramanda Garibaldi Noya menjelaskan, rapid test ini wajib bagi PKB sebagai upaya bersama mencegah dan memutuskan penyebaran Covid-19.

Bramanda menuturkan, bagi peserta dengan hasil rapid test non reaktif, bisa langsung mengikuti jalannya kegiatan. Namun bagi yang hasilnya reaktif, maka langsung diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan fasilitas yang disediakan BKKBN Sulteng.

“Peserta wajib ikut rapid test. Jika reaktif maka peserta yang dekat dipulangkan ke rumah untuk isolasi mandiri dengan support vitamin yang telah disiapkan,”jelasnya.

Kemudian peserta dari kabupaten lain yang reaktif, juga diarahkan untuk isolasi mandiri. Dengan fasilitas yang akan disiapkan BKKBN Sulteng untuk selanjutnya melakukan SWAB test. Untuk hal ini pihaknya kata Bramanda telah bekerjasama dengan sebuah laboratorium.

“Besok (Selasa-red) kita langsung SWAB test,”ujarnya

Semisal kata dia ada peserta yang positif dengan hasil SWAB, pihaknya akan mengambil tindakan untuk perawatan di RS rujukan serta melakukan tracking kontak orang terdekat.

“Kita perlakukan sebagaimana standar penanganan orang terkonfirmasi positif Covid 19,”ucapnya.

Dia menambahkan, dilingkup Kantor BKKBN Sulteng, test rapid memang secara rutin dilaksanakan. Sementara bagi PKB hal ini baru mulai diterapkan. Namun secara bertahap akan ditingkatkan menjadi kegiatan rutin.

Terlebih memang ada peserta PKB yang berasal dari daerah zona merah. Maka wajib dilakukan rapid test dan SWAB sebagai proses skrining.

Mengingat juga tugas PKB yang lebih banyak turun lapangan untuk menemui masyarakat.

Dalam masa pendemi Covid-19, para PKB inipun mendapat tugas tambahan mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Hal ini sambungnya, telah menjadi komitmen secara kelembagaan sebagai bagian pencegahan penyebaran Covid 19 dari lingkungan BKKBN itu sendiri. Utamanya bagi kalangan PKB turun lapangan.yambah tugas yakinkan masyarakat.

“Jadi kalau nantj turun lapangan mereka juga bisa menjelaskan materi tentang Covid-19,”pungkasnya (TIM).

Pos terkait