PALU,CS- Operasi terpusat dengan kewilayahan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II tahun 2020 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah berakhir dengan menangkap ratusan pelaku
Operasi ini berjalan 14 hari dimulai Senin 16 November hingga Minggu 29 November 2020 ini digelar dalam rangka memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Operasi ini menyasar Pekat seperti judi, penguasaan senjata tajam tanpa ijin, premanisme, prostitusi, penjualan petasan, pencurian kekerasan, minuman keras dan narkoba.
Kabid Humas Polda Sulteng, KombesPol Didik Supranoto SIK menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Polda Sulteng maupun Satgas Polres sudah memiliki Target Operasi (TO) yang jadi prioritas untuk ditangkap saat melaksanakan operasi.
“Baik itu terkait TO orang maupun TO tempat kejadian sebelum operasi digelar,”tulis Didik Supranoto, dalam rilis yang diterima media ini.
Dia menerangkan Satgas Polda dan Polres sebagian besar berhasil mengungkap khusus TO orang atau pelaku tindak pidana.
Sebanyak 56 orang yang jadi TO, berhasil diungkap sebanyak 87 orang. Sedangkan non TO yang berhasil diungkap berjumlah 183 orang.
56 orang yang menjadi TO terdiri dari 24 orang terlibat penjualan minuman keras, prostitusi sebanyak 11 orang, 6 orang kasus narkoba, 4 orang terkait premanisme, 4 orang kasus judi, 2 orang terlibat curas
Kemudian 1 orang terlibat kepemilikan bahan peledak (Handak), 1 orang terlibat geng motor dan 3 orang terlibat kepemilikan senjata tajam.
Kabid Humas juga merincikan dari 56 orang TO tersebut yang berhasil diungkap sebanyak 87 orang. Terdiri dari 10 orang terkait dengan kasus judi, 3 orang terkait dengan kepemilikan senjata tajam, premanisme 6 orang, prostitusi 16 orang, curas 2 orang, narkoba 11 orang, miras 38 orang, dan yang terlibat geng motor 1 orang.
Sedangkan untuk non TO yang terungkap sebanyak 183 orang, terdiri dari 14 orang terkait dengan judi, 5 orang terkait kepemilikan senjata tajam, 4 orang terkait premanisme, terkait prostitusi sebanyak 34 orang, terkait narkoba sebanyak 9 orang dan terkait dengan Miras sebanyak 117 orang.
Dengan berakhirnya Operasi Pekat Tinombala II 2020, Polri dalam hal ini Polda Sulteng tetap melakukan kegiatan rutin ditingkatkan (KKRD) dalam rangka harkamtibmas yang terus dilaksanakan terlebih masa pandemi covid-19(Rilis)