DONGGALA, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol), menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, kegiatan tersebut dilaksanakan, di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Rabu 02 Desember 2020.
Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua KNPI Kabupaten Donggala, Dandim diwakili Perwira penghubung Kabupaten Donggala, Kapolres diwakili kasat intel Kabupaten Donggala, Kepala Badan Kesbang Pol, Kadis PMD,Kadis Perhubungan,Kadis Perizinan,Direktur Rumah Sakit Kabelota,Camat Dampelas, Kepala Desa Wilayah Dampelas di tiga Desa dan Ketua BPD, Ketua Kewaspadaan Dini Tingkat Kecamatan serta Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Ketua panitia pelaksana, Badrun Dg. Hamuja dalam laporannya menyampaikan, bahwa Dasar Pelaksanaan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini adalah Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Selanjutnya, surat Keputusan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Donggala No. 188.4474/BKBP/II/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 50 orang, yang terdiri dari Unsur Kepala Desa,Pengurus FKUD Kecamatan,Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Elemen Masyarakat lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa, SH, MH, berharap agar Forum tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta penuh tanggungjawab.
Dimana tugas yang dimaksud antara lain Menjaring, menampung, mengkoordinasikan, kemudian memberikan laporan informasi dan dokumentasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat Daerah Kabupaten Donggala.
Bupati juga mengatakan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat merupakan sebuah tuntutan untuk memberikan rekomendasi kepada Camat sebagai bahan kebijakan kepada Bupati bilamana ini dapat berjalan dengan baik.
Diakhir sambutannya, Bupati Kasman meminta kepada Forum tersebut agar dapat melaksanakan Tugas dan Fungsinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Wilayah kecamatan Dampelas dan khususnya di Kabupaten Donggala. (AK)