Astaga, Pasien Covid-19 dan Perawat Mesum Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet

A research scientist working in his laboratory with a sample or specimen and an image of the Wuhan Coronavirus displayed on a computer screen.

JAKARTA, CS – Manajemen Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran akan memperketat pengawasan aktivitas pasien dan petugas. Pengetatan pengawasan ini dilakukan setelah terungkapnya hubungan seks sesama jenis yang dilakukan seorang pasien positif Covid-19 dengan seorang perawat.

“Dengan kejadian ini, maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, dialnsir dari Kompas.com, Senin 28 Desember 2020.

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Sinergikan ETLE-JRku untuk Mudahkan Masyarakat

“Kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasional RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan di setiap tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan perawat melalui akun Twitter pada Jumat 25 Desember 2020.

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet. Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas. Pengakuan itu pun langsung viral dan sampai ke pihak manajemen RS Wisma Atlet.

Baca Juga :  AMSI Gelar Training Literasi Berita bagi Publik di 10 Wilayah. Termasuk Sulteng

Kodam Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan perawat itu. Keduanya mengakui mereka telah melakukan hubungan seks.

“Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan,” kata Herwin BS, Sabtu 26 Desember 2020.

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan gelar perkara mengenai kasus ini. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan. Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Dapat Teguran Keras dari Mendagri

Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.

“Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik,” ucap Heru. **

Pos terkait