Ditarget 2022 Rampung, Diskominfopers Pasangkayu Genjot Implementasi SPBE

Kepala Diskominfopers Pasangkayu, Suri Fitriah. (FOTO : IST)

PASANGKAYU, CS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Pasangkayu, menggenjot implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dikutip channelsulawesi.id dari kominfopers Pasangkayu, Kepala Diskominfopers Pasangkayu, Suri Fitriah, Senin 11 Januari 2020 menyampaikan, selaku leading sektor, pihaknya tengah berupaya menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan. Seperti penyediaan layanan internet yang memadai disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perangkat elektronik lainnya.

Bacaan Lainnya

Kata dia, penerepan SPBE ini bukan lagi pilihan, tetapi sudah merupakan keharusan yang diamanahkan oleh Peraturan presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018.

“Di era serba digital sekarang ini, pelayanan berbasis e-government melalui SPBE sudah mesti diterapkan. Untuk semakin memudahkan pelayanan,” terangnya.

Suri Fitriah mengharapkan dukungan dari semua OPD dan pihak terkait. Terutama dalam penyediaan anggaran dan penyediaan data valid di masing-masing OPD. Sebab, ditargetkan implementasi SPBE sudah bisa dirampungkan pada tahun 2022 nanti.

”Penerapan SPBE akan mengintegrasikan layanan tiap OPD, dengan terpusat dalam satu bank data yang dapat diakses oleh semua pihak. Dengan demikian sistem perencanaan pembangunan dan pelayanan publik bisa dilakukan semakin baik,” jelasnya. **

Pos terkait