PALU,CS – Setelah pleno penetapan KPU, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura – Ma’mun Amir ditetapkan DPRD Sulteng sebagai Paslon terpilih periode 2020-2024.
Pengumuman penetapan DPRD Sulteng dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar Senin 1 Februari 2021 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira.
Yang diikuti penandatanganan pengumuman penetapan Paslon oleh Ketua dan Pimpinan DPRD Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira dalam sambutannya mengatakan, dukungan rakyat kepada Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini disertai dengan segala harapan. Agar kiranya bisa mebawa rakyat Sulteng ke arah yang lebih baik, maju dan sejahtera.
Lembaga DPRD Sulteng menurutnya menaruh harapan kepada calon terpilih hendaknya menjaga kepercayaan rakyat. Jangan menyia-nyiakan dan bertangung jawab merealisasikan programnyab dalam pemerintahannya nanti.
“DPRD akan senantiasa mengawal. Ini tugas berat yang terbentang. Kiranya bisa bisa menjadi sumber dan motivasi dalam melakukan pembangunan daerah yang relatif masih tertinggal dari daerah lain,”katanya.
DPRD Sulteng sebut Nilam, sesuai tugasnya yakni menjalankan fungsi kegiatan, pengawasan. Maka DPRD akan senantiasa mendukung dan menjalin kerjasama dalam menyukseskan tugas-tugas pemerintan namun tanpa mengesampingkan sikap-sikap dan tegas.
“Utamanya dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,”sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Nilam Sari Lawira juga mengindikasikan pihak Sekretariat DPRD untuk menyiapkan dan melengkapi segala dokumen administrasi penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng hasil Pilkada tahun 2020 untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.(TIM)