PALU,CS – Setelah membubarkan Panitia Khusus (Pansus) tindak lanjut LHP BPK RI tentang penanganan Covid-19 tahun 2021, DPRD Sulteng kembali membentuk Pansus baru.

Pansus baru tersebut akan bekerja untuk mengawasi jalannya penanganan Covid-19 tahun 2021.

Pembubaran sekaligus pembentukan Pansus baru digelar dalam rapat paripurna tentang pembacaan rekomendasi Pansus tindak lanjut LHP BPK, Rabu 10 Februari 2021.

Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira yang memimpin rapat secara virtual mengatakan, sebelumnya pada Selasa 9 Februari 2021, Pansus telah membacakan rekomendasinya kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng.

Pansus penanganan Covid-19 ini kata Nilam adalah tindak lanjut dari rekomendasi Pansus sebelumnya.

“Hasil Banmus pada Selasa 9 Februari karena itu untuk menindaklanjuti, maka perlu bentuk Pansus pengawasan Covid-19,”kata Nilam.

Selanjutnya Nilam membacakan komposisi anggota Pansus yang telah dimasukkan kepada pimpinan. Antara lain, Soni Tandra, Ibrahim A Hafid, H Zainal Abidin, Erwin Burase, Enos, Alimudin Pa’ada.

Kemudian, Abdul Karim Al Jufri, I Nyoman Slamet, Elisa Bungaalo, Elen Ester, Aminullah BK, Wiwik Jumatul Ro’fiah dan M Ismail Yunus.

Terkait rekomendasi Pansus LHP BPK, Nilam meminta pihak Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Kami berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti Pemerintah agar penanganan Covid-19 dapat berjalan maksimal hingga pandemi segera berakhir,”harapnya.

Untuk diketahui, dalam proses pemilihan, anggota Pansus menyepakati Pansus tersebut diketuai Soni Tandra. Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Aminullah BK dan Alimudin Pa’ada.(TIM)