PALU,CS – Pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2020-2025 dilantik bersamaan, Minggu 14 Februari 2021.
Pelantikan digelar virtual di Aula Kantor PKS. Diawali dengan pelantikan Pengurus DSW oleh Ketua Dewan Syariah Pusat, H Surahman Hidayat.
Kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengurus MPW dan DPW oleh Presiden PKS, H Ahmad Syaikhu
Pelantikan pengurus MPW, DPW dan DSW PKS Sulteng ini juga dilakukan bersamaan secara virtual dengan pengurus MPW, DPW dan DSW PKS se Sulawesi.
Suryadarma, Ketua DPP Bidang Pembinaan Wilayah Sulawesi berharap, pelantikan pengurus bisa membawa hikmat PKS terhadap pembangunan bangsa dan negara yang lebih baik.
Sementara Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, H Suswono dalam sambutannya menyebut, Partai adalah sarana. Dengan banyaknya kader di perlemen, maka sebuah partai bisa berkontribusi bagi peraturan perundangan.
Dia mengatakan, dengan pelantikan tersebut, perjalanan dakwah oleh PKS kedepan bisa berjalan efektif cepat.
“Berpartai memang adalah untuk berkuasa. Namun kekuasaan yang memberi kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
Iapun menegaskan bahwa, eksistensi PKS di Indonesia tidak perlu dikawatirkan oleh umat selain Islam.
“Ini yang harus dikomunikasikan. PKS tidak hanya bagi umat Islam. Tapi kepada semua masyarakat Indonesia. Tidak perlu kawatir jika PKS berkuasa,”harapnya.
Selanjutnya sambutan Ketua Dewan Syariat Pusat, Surahman Hidayat yang menitik beratkan arahannya kepada pengurus dan kader PKS untuk selalu membawa visi PKS yang rahmatan lil alamin. Agar kedepan PKS menjadi yang terdepan dalam membangun peradaban.
Sementara itu, Ketua PKS Sulteng, M Wahyuddin menjelaskan, pelantikan pengurus MPW, DPW dan DSW di Sulawesi memang dilakukan belakangan dari provinsi lainnya. Sebab waktu pelantikan masih harus disesuaikan dengan kesiapan Presiden PKS.
“Harusnya dua bulan lalu. Namun terganggu karena Presiden PKS menjalani isolasi mandiri,”jelasnya.
Wahyuddin menjelaskan, tiga lembaga tersebut adalah setara dengan pengurus wilayah. Bersifat kolektif kolegial namun dengan tugas pokok dan fungsi yang berbeda.
“DPW bertugas eksekutif. Jalankan kebijakan keputusan. DSW bertugas penegakan disiplin dan syariah. Ibarat penegak kode etik atau syariah Islam. Pemegang pluit,”demikian Wahyuddin.(TIM)