FTB Desak Hentikan Identifikasi Lahan Eks HGB

PALU,CS – Warga dari Forum Talise Bersaudara (FTB) meminta DPRD Palu menarik kembali rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi bersama masyarakat Talise dan Talise Walangguni pada 1 Februari 2021 silam.

Hasil RDP itu salahsatunya merekomendasikan bahwa Pemerintah Kota Palu dan masyarakat sepakat menolak upaya perpanjangan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) PT Duta Darma Bakti.

Selanjutnya hasil RDP Komisi C itu juga dijadikan dasar bagi Pemkot Palu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palu untuk melakukan identifikasi lahan HGB dan eks HGB PT Duta Darma Bakti.

Baca Juga :  Wali Kota Harap Olahraga Bisa Berkontribusi Untuk Visi-Misi Pemkot Palu

Belakangan, warga dari FTB mengaku bahwa pengurus LPM Kelurahan Talise yang hadir dalam RDP itu bukan perwakilan warga yang sebenarnya. Apalagi ketua LPM yang ikut hadir tidak tercatat dalam SK Wali Kota Palu sebagai pengurus LPM Talise.

Hal ini terungkap saat FTB yang dikoordinir Bei Arifin berkonsultasi dengan Wakil Ketua DPRD Palu M Rizal, Senin 15 Februari 2021.

“Intinya LPM yang hadir dalam RDP itu adalah LPM abal-abal. Tidak mewakili masyarakat Talise dan Talise Walangguni,”sebut warga.

Dalam kesempatan ini juga terungkap, bahwa warga mencurigai proses identifikasi lahan eks HGB ini hanyalah akal-akalan untuk mengakomodir sejumlah pejabat yang juga ingin mendapat lahan di eks HGB tersebut.

Baca Juga :  Eks Likuefaksi Petobo Kini Jadi 'Sarang" Kobra. Damkarmat Evakuasi Tiga Ekor

“Yang terjadi sebenarnya ini bukan lagi identifikasi tapi sudah upaya untuk bagi-bagi lahan,”kata warga.

Sementara itu, perwakilan warga lainnya, M Rum menjelaskan bahwa pihaknya meminta DPRD Palu agar bisa mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan proses identifikasi lahan tersebut.

“Jangan dulu ada kegiatan diatas lahan eks HGB itu. Sebaiknya menuggu wali kota baru,”kata Rum.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal berjanji untuk mengkomunikasikan permintaan FTB kepada Komisi bersangkutan yang menggelar RDP.

“Karena yang bisa menarik kembali surat rekomendasi itu adalah komisi terkait,”katanya.

Baca Juga :  Misi Kemanusiaan Gempa Sulbar, Rombongan MTs Alkhairaat Pusat Menuju Mamuju

Pihaknya kata Rizal juga akan memfasilitasi proses ini dalam rapat badan musyawarah

” Kami siap fasilitasi masyarakat mencari solusi terbaik. Bicarakan internal bersama DPRD,”pungkasnya.(TIM)

 

Pos terkait