PALU, CS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, telah mengagendakan berkunjung ke PT. Citra Palu Minerals (CPM) dalam waktu dekat ini.
PT. CPM merupakan perusahaan raksasa yang berktivitas di sektor pertambangan emas, di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng).
“Saya sebagai perwakilan masyarakat yang berada di ring satu lingkar tambang, tepatnya Daerah pemilihan (Dapil) Mantikulore dan Palu Timur, mendapat laporan masyarakat dan wajib untuk menindaklanjutinya. Saya sudah koordinasi dengan rekan-rekan komisi,” ucap Anggota Komisi C DPRD Kota Palu. Moh. Syarif, Minggu 21 Februari 2021.
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, ada beberapa hal yang harus diketahui dalam proses aktivitas pertambangan PT. CPM. Terlebih perusahaan ini beraktivitas di wilayah kota.
Hal yang dimaksud Syarif adalah, terkait dengan aktivitas pertambangan apakah sudah dijalankan sesuai dengan Analisis dampak lingkungan (Andal) yang telah disepakati atau belum. Kemudian, terkait dengan sistem perekrutan tenaga kerja.
“Kami mendapat laporan bahwa perekrutan tenaga kerja juga belum sesuai dengan yang diharapkan. Penyerapan tenaga kerja dari masyarakat ring satu masih terabaikan, dan benar menurut saya belum merasakan hal positif dari perekrutan tenaga kerja itu. Ini semua yang harus kita kroscek,” jelasnya.
Selain itu, menurut Syarif, Komici C juga ingin mengetahui secara detail, sudah sejauh mana sumbangsih pengelolaan pertambangan bagi daerah. Meski Dana Bagi Hasil (DBH) perusahaan dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah (Sulteng. (YM)