PALU,CS – Pemberlakuan pos pemeriksaan kesehatan Covid-19 menuju Kota Palu disoroti Anggota DPRD Palu, Marcelinus. Ini menyusul viralnya sebuah rekaman video yang membuktikan terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas jaga kepada pelaku perjalanan.
Dari peristiwa ini, Marcelinus menyarankan Pemkot Palu mempertimbangkan untuk menyetop pemberlakuan pos pemeriksaan Covid-19 di perbatasan darat tersebut.
Marcelinus berhemat, pos pemeriksaan kesehatan tidak lagi efektif mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan cendrung menjadi penyebab bertambahnya angka kasus positif Covid-19 di Palu.
Karena petugas yang berjaga justru memberi kelonggaran pelaku perjalanan dari luar untuk masuk dengan imbalan sejumlah uang tanpa melalui pemeriksaan.
“Terbukti ada petugas Satpol-PP yang viral dengan rekaman pungutan liar pada pelaku perjalanan,”kata Marcelinus, Rabu 24 Februari 2021.
Permintaan sejumlah uang di pos perbatasan oleh petugas jaga ini kata dia sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Menjadi perbincangan dikalangan sopir angkutan penumpang lintas kabupaten dan provinsi.
“Sopir-sopir rental angkutan penumpang terang-terangan mengaku dimintai Rp50ribu per setiap penumpangnya agar bisa masuk tanpa pemeriksaan kesehatan,”bebernya.
Akibatnya, semangat untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan pola tersebut tidak tidak bisa terwujud. Apalagi hingga saat ini kasus Covid-19 di Kota Palu saat ini terus bergerak naik.
“Artinya pos itu tidak lagi efektif. Hanya seolah menjadi ladang pungli oknum petugas jaga yang tidak bertanggung jawab,”katanya.
Belum lagi ujarnya, Pemkot Palu menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk membiayai operasional pos perbatasan darat ini.
Politisi Perindo inipun menilai, saat ini Kota Palu juga sudah masuk dalam kategori transmisi lokal penyebaran. Artinya, virus yang menyebar bukan lagi berasal dari orang yang masuk. Sehingga pendekatan untuk memutus mata rantai penyebaran perlu diperluas dengan cara lain. Semisal memperkuat kontak tracking di tingkat Puskesmas.
“Dinas kesehatan perlu memikirkan hal ini. Libatkan pakar untuk mencari formula yang lebih baik,”sarannya.
Iapun mengaku pernah mendapati langsung praktek Pungli petugas ini di pos kesehatan antara Sulteng dan Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Pendolo Kabupaten Poso beberapa waktu lalu.
Dimana petugas secara terang-terangan meminta uang kepada sopir yang hendak melintas. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus, maka, angka penyebaran Covid-19 akan terus naik.
Disisi lain, masyarakat yang mencari nafkah sebagai sopir juga akan terdampak secara ekonomi. Karena mereka mengaku membayar biaya masuk itu menggunakan dana pribadi.
“Kasihan masyarakat kita,”pungkasnya.(TIM)