Kapolda Sulteng Akui Siap Tindak Tegas ‘Cukong’ di Balik PETI Desa Buranga Parimo

PALU,CS – Kapolda Sulteng IrjenPol Abdul Rakhman Baso menegaskan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan pemodal dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampipabo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Sekarang ini kami tengah melakukan penyelidikan apakah memang ada penyelundup seperti itu. Karena kalau misalnya hanya mendulang, itu hanya milik masyarakat sendiri,”kata Kapolda, Sabtu 27 Februari 2021.

Penegasan Kapolda ini untuk menjawab pertanyaan wartawan terkait temuan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) yang menyebut telah menemukan 10 alat berat di lokasi pertambangan.

“Tapi kalau ada alat berat dan sebagainya, maka saya akan tindak tegas. Data kita inikan ada berapa. Saya tidak tahu jumlahnya berapa.

Baca Juga :  Sidang Putusan Kasus Korupsi Mantan Kades Siniu Ditunda

Kalau memang itu terbukti dan dikelolah oleh cukong dan sebagainya, kita tindak tegas,”tegas Kapolda.

Menurut Kapolda, jika sekiranya kegiatan PETI dibekingi “Cukong” maka hal itu ia pstikan akan menjadi bagian dari penyelidikan. Karena sebutnya kegiatan demikian biasanya dalam satu sistem.

“Misalnya begini, tidak mungkin ada alat berat kalau tidak ada pasokan BBMnya. Itu omong kosong. Kira-kira seperti itu.Jadi itu bagian dari upaya kita melakukan penyelidikan. Apakah betul ada oknum-oknum yang biayai. Sehingga terjadi hal seperti ini,”sebutnya.

Kapolda menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Semisal nantinya ada kemungkinan bahwa hasil dari penyelidikan itu penyidik bisa menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Tim Hukum Sangganipa akan Lapor Komisioner Bawaslu Sulteng ke DKPP

“Yang penting sekarang, kita menolong korban dulu. Karena hasil identifikasi kita di lalangan, masih ada korban kalau ngga salah. Karena salah seorang yang Keluarganya belum ketahuan. Artinya besar kemungkinan masih ada dalam longsoran itu,”ucapnya.

Karena itu, saat inipula, Polres Parimo dan jajaran dibantu TNI tengah berupaya keras melakukan pencarian. Sekiranya sampai tujuh hari belum ketemu maka dilakukan penghentian.

Sebelumnya Kapolda mengatakan bahwa sebenarnya peristiwa itu tidak perlu terjadi. Seandainya semua pihak sama-sama memahami.

Karena sebenarnya, dari pihak kepolisian sudah beberapa kali melakukan penertiban dan penegakan hukum di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tim Kejari Tolitoli Tangkap Tersangak DPO Dari Kabupaten Sumbawa

“Dua atau tiga kali kalau nggak salah. Habis itu, sekian waktu tambah lagi, muncul lagi.Ya bertambah lagi lubangnya,”kata Kapolda.

 

Kapolda berhemat, penertiban tidak bisa dijadikan satu-satunya upaya untuk menghentikan kegiatan PETI tersebut.

“Ini tidak bisa semata-mata hanya penertiban. Karena ini juga menyangkut ekonomi kerakyatan. Kita tutup dan sebagainya sementara masyarakat bergantung kehidupannya pada hal tersebut. Apalagi kalau menyangkut masalah perut. Susah. Kita sudah lakukan penertiban, penegakan hukum, habis itu kembali lagi,”demikian Kapolda.(TIM)

 

Pos terkait