PALU,CS – DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa 2 Maret 2021.
Dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Sulteng diwakili wakil ketua, Muharram Nurdin melantik dan meresmikan Muhaimin sebagai Anggota DPRD Sulteng sisa jabatan 2019-2024.
Muhaimin merupakan PAW atas Suprapto Dg Situru yang sebelumnya mengundurkan diri terkait pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentaj tahun 2020.
Rapat ini juga sekaligus membacakan persemian pemberhentian Suprapto Dg Situru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Muharram Nurdin dalam sambutannya mengatakan, peresmian pelantikan ini merupakan titik awal pengabdian anggota bersangkutan sebagai wakil rakyat.
Sebagai anggota yang baru, Muharram Nurdin berharap untuk memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) baik secara individu maupun kelembagaan.
“Laksanakan tanggungjawab sesuai kedudukan agar dapat menjaga citra lembaga DPRD Sulteng,”katanya.
Ia juga meminta Muhaimin untuk membangkitkan semangat diri dalam meyerap aspirasi sehingga dapat mewujudkan keinginan masyarakat
Karena ujar Muharram, sejauh ini dalam menjalankan Tupoksi, memang masih ada anggota dewan yang belum maksimal.
“Ingat, wujud pertanggungjawaban itu adalah mampu menyerap dan menterjemahkan aspirasi dalam bentuk kebijakan publik,”jelasnya.
Sebagai fungsi badan anggaran, anggota DPRD sebutnya harus mampu menganalisis, memprediksi dan menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Lalu sebagai fungsi pengawasan, Anggota DPRD pun harus memahami dan mengawasi penganggaran secara transparan, akuntabel agar berjalan seusai Undang-Undang yang berlaku.
“Untuk itu secara kelembagaan dan personal, Anggota DPRD harus menjalankan fungsinya secara seimbang,”paparnya.
Selanjutnya bertanggung jawab secara nyata dalam alat kelengkapan dewan. Dalam kaitan itu lanjut Muharram, adalah sesuai dengan kedudukannya pada komisi III bidang pembangunan.
Masih menurut Muharam, anggota dewan juga harus mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Dengan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing melalui Reses supaya dapat memahamii kebutuhan masyarakat.
“Demikian halnya terhadap fungsi sekaitan dalam menjalankan kemitraan sejajar,”tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulteng, H Rusli Dg Palabbi menyatakan, pelantikan ini merupakan gerbang amanah untuk menjalankan tugas-tugas wakil rakyat.
“Kita harapkan bisa menjalankan amanah utamanya aspirasi rakyat dari daerah pemilihan,”harap Wagub.
Wagub dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada Suprapto atas pengabdian yang dilaksanakan selama ini.
“PAW adalah proses politik sebagai upaya penuhi kelengkapan,”jelas Wagub.
Iapun meminta kepada Anggota DPRD yang baru untuk mempelajari ketentuan terkait Tupoksi. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Mengetahui apa yang tidak boleh dilanggar.
“Bekerja tulus dan menjadi inspirasi hingga dihujung jabatan. Semoga dapat berkontribusi bagi daerah sebagai anggota DPRD Sulteng,”pungkasnya.(TIM)