PALU,CS – Anggota DPRD Sulteng Wiwik Jumatul Ro’fiah berpendapat dugaan kasus eksploitasi anak oleh orang tuanya yang viral di media sosial perlu ditangani serius oleh pemerintah.

Namun dia berharap, kasus tersebut tidak boleh serta merta diselesaikan secara pidana yang kemudian berdampak hukum bagi orang tuanya.

“Saya berhemat penyelesaian kasus ini tidak berujung pemenjaraan. Itu bukan solusi,”hemat Wiwik, kepada wartawan, Rabu 10 Maret 2021.

Untuk diketahui, kasus dugaan eksploitasi anak oleh orang tuanya ini belakangan ramai beredar dimedia sosial. Menyusul adanya postingan video berdurasi singkat yang merekam pembicaraan seorang anak bersama salah seorang Anggota Satpol-PP Palu.

Dalam video itu anak tersebut mengaku disuruh berjualan orang tuanya. Jika tidak memenuhi target penjualan Rp100ribu, anak itu mengaku dipukuli orang tuanya.

Politisi PKS ini menilai, tindakan memperkerjakan anak dibawah umur perlu penanganan serius oleh pemerintah, termasuk masyarakat.

Sebab eksploitasi anak oleh orang tua bukan kasus baru di Kota Palu. Sayangnya belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasinya.

Pemerintah menurutnya, harus mencari tau akar masalahnya yang menyebabkan orang tua tega mempekerjakan anaknya yang masih dibawah umur. Apalagi sampai dianiaya jika tidak mendapatkan target setorannya

“Pasti ada penyebabnya sehingga orang tua tega memaksa anaknya bekerja. Mungkin salah satunya akibat kemiskinan. Ini perlu penanganan serius oleh pemerintah, khususnya pemerintah Kota Palu. Saya juga tidak setuju kalau ada orang tua memaksa anaknya bekerja, apalagi usianya masih di bawah 10 tahun, harusnya mereka bermain dan belajar, bukan bekerja menjadi tulang punggung keluarga,” tegas Wiwik.

Iapun berharap pemerintah juga perlu memberi pembinaan kepada orang tua anak tersebut.

“Kalau orang tuanya di penjara, siapa kemudian yang bertanggungjawab dengan kehidupan anak tersebut, apakah pemerintah sudah siap segala sarana prasarananya. Buka hanya sekadar memberikan makan, tapi memenuhi semua kebutuhan anak tersebut, termasuk tempat tinggal dan pendidikannya,”demikian Wiwik.(***).