PALU, CS – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Palu berkunjung di Badan Kesatuan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Resor (Polres) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Kunjungan itu merupakan bentuk langkah politik yang diambil oleh kader Demokrat yang menilai bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) adalah illegal.

“Dari tingkatan DPD dan DPC kabupaten/kota se Indonesia tidak ada yang hadir di KLB, ini bagaiamana modibilang mereka lehal?. Menurut kami illegal. Nah untuk langkah-langkah antisipatif kami hari ini secara resmi melaporkan pengaduan dan perlindungan hokum terhadap adanya lembaga atau oknum yang mengatasnamakan Demokrat menggunakan atribut, atau simbol-simbol kebesaran Demokrat ini akan kami laporkan karena tidak sesuai inskonstitusi secara hukum,” jelas Ketua DPC Demokrat Kota Palu, Moh. Hidayat Pakamundi, usai melakukan kunjungan  di tiga instansi tersebut, Rabu 24 Maret 2021.

Kata dia, upaya-upaya itu yang dilakukan untuk meminta kepada aparatur hukum mempelajari tentang Anggaran Dasar  Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Demokrat, agar bisa  menindak tegas jika ada kelompok atau oknum-oknum yang mengatasnamakan  Demokrat menggunakan atribut atau symbol-simbol kebesaran Partai Demokrat.

”Nah untuk langkah-langkah antisipatif, hari ini kami secara resmi melaporkan pengaduan dan perlindungan hukum. Kita takut ada kader-kader yang militan nanti melihat hal-hal tersebut di lapangan terjadi gesekan, makanya upaya langkah-langkah secara awal kami sudah lakukan hari ini dan mudah-mudahan kami di tingkatan DPC Kota Palu tetap solid di bawah kepemimpinan AHY, sesuai dengan hasil kongres 15 maret 2020, dan telah dilakukan pengesahan tim Menkumham dan tercatat di lembaran Negara.  Itu menjadi pedoman kami, kami tidak mengakui dengan adanya KLB atau adanya partai Demokrat tandingan,” terangnya.

Terkait dengan KLB, Hidayat kembali menyampaikan, khusus Kota Palu selaku pemilik hak suara yang sah,  tidak ikut serta ambil bagian di dalam KLB tersebut, dan tidak pernah mengirimkan atau memberikan kuasa pada siapapun untuk menghadiri KLB.

Anggota DPRD Provinsi Sultegn itu menerangkan, selain menyerahkan AD-ART Partai, pihaknya juga memanfaatkan moment kunjungan itu dengan bersilaturahmi dengan pimpinan jajaran tiga lembaga itu. Karena menurut dia, lembaga-lembaga itu merupakan mitra partai politik, sehingga harus menjalin komunikasi intensif.

“Seperti Kesbangpol, terjadi diskusi terkait pembinaan partai politik, dan kepala Kesbangpol menegaskan sampai hari ini mereka mengakui Demokrat itu di bawah kepemimpinan AHY. Begitu juga Polres, beliau mengakui AD ART kita sesuai dengan keputusan kongres, AHY ketua umum , dan KPU juga, berdasaerkan data-data yang ada pada mereka, karena kita juga pernah mengusung Wali Kota Palu di Pilkada 2020 dan datanya itu masih tetap di bawah kepemimpinan AHY,” tandasnya. (YM)