PALU,CS – Anggota DPRD Sulteng Budi Luhur Larengi tutup usia, Kamis malam 24 Maret 2021. Budi Luhur sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Undata Palu sebagai pasien terkonformasi Covid-19
Rencananya, jenazah almarhum dikebumikan hari ini Jumat 25 Maret 2021 di Biromaru Kabupaten Sigi.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menyatakan duka mendalam atas kepergian koleganya ini.
“Innalillahi wainna ilaihi rajiun, berita duka datang dari sahabat anggota DPRD Sulteng. Bapak H. Budi Luhur Larengi Anggota DPRD Sulteng, beberapa saat yang lalu telah menghembuskan nafas terakhir. Saya mendapatkan kabar bahwa beliau meninggal dunia pada pukul 10 malam,”tulis Nilam Sari Lawira dalam rilis yang diterima media ini.
“Mewakili segenap keluarga besar DPRD Sulteng, saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Bapak H. Budi Luhur Larengi. Semoga segala amal ibadah beliau di terima di sisi Allah SWT dengan husnul khotimah. Budi Luhur yang kita kenal adalah seorang politisi berpengalaman,”lanjutnya.
Menurutnya, mendiang Budi Luhur awalnya merintis karir sebagai legislator di Kabupaten Donggala. Kemudian pernah menjabat Ketua DPRD Sigi. Hingga saat ini menjabat Anggota DPRD Sulteng.
Sebagai sesama Legislator di DPRD Sulteng, Nilam mengaku sangat mengenal sosok mendiang Budi Luhur sebagai rekan kerja yang baik dan bertanggung jawab.
“Dia adalah sahabat yang komunikatif. Bisa diajak bekerjasama dalam berbagai momentum kedewanan. Kontribusi terakhir beliau, diantaranya mengawal Pansus Rehab Rekon bencana Padagimo. Pengabdian itu telah membantu kerja-kerja kedewanan DPRD Sulteng menjadi lebih fokus dan terarah,”kata Nilam.
Iapun sangat berterimakasih atas dedikasi yang pernah ditunjukkan mendiang Budi Luhur selama menjabat dan mengabdi sebagai wakil rakyat.
“Saya secara pribadi maupun selaku Ketua DPRD Sulteng, mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Kita tentu berharap dan mendoakan, agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan, ketabahan dan kesanggupan. Alfatiha,”demikian Nilam Sari Lawira(**)