SULTENG, CS – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pendapatan daerah dari hasil Pajak dan redtribusi kabupaten maupun kota di wilayahnya, kini mengalami peningkatan meski dalam suasana pandemi covid 19.
Menurut Longki, kenaikan itu sebanyak Rp 34 miliar lebih, atau dalam hitungan persenan sebanyak 0,083 persen. Padahal, sebelumnya target yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi sebanyak Rp 417 miliar, yang kemudian dalam perjalanannya dapat terealisasi mencapai sebesar Rp 452 miliar lebih.
“Semua ini merupakan upaya dan hasil kerja keras oleh pihak kabupaten/kota dalam bersinergi dengan Bapenda provinsi untuk peningkatan penerimaan pajak daerah, yang berdampak pada meningkatnya dana bagi hasil bagian kabupaten/kota tahun 2020,” ujarnya, Longki, Kamis 25 Maret 2021.
Selain itu, kata Longki, pencapaian itu tidak lain merupakan salah satu kesepakatan dari Rapat Koordinasi Forkom Pendapatan Daerah ke empat di Buol tahun lalu.
Karenanya,, hingga saat ini Badan Pendapatan Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota diminta terus meningkatkan kerjasama dengan aparat penegak Hukum, terhadap pengawasan alat perekam atau Tapping, Box register yang dipasang pada sarana hotel dan restoran yang ada di wilayah Sulteng.
Sementara itu, berlangsungnya saat ini Rapat Koordinasi Forum Pendapatan Daerah se-Sulawesi Tengah ke lima di Poso. Longki berharap, agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah provinsi dan kabupaten juga kota, dalam hal meningkatkan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah, dan menggali sumber potensi pendapatan yang ada di wilayah masing-masing.
“Dan kami harapkan pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif untuk membantu pemerintah provinsi, dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta sinergitas dalam kegiatan intensifikasi, dan ekstensifikasi pendapatan daerah, guna terwujudnya peningkatan penerimaan pendapatan daerah,” Pungkasnya. (FL)