SULTENG, CS – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Arif memerima penghargaan atas dedikasi, keras keras, capaian kinerjanya dalam mendukung pelaksanaan Program Nasional Pemberantasan Kegiatan Penangkapan Ikan dengan Cara yang Merusak (Destructive Fishing) di wilayah kerjanya selam bulan Januari hingga Maret 2021.
Penghargaan itu dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Berdasarkan undangan Rakernis yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Suharta, pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2021 pada, Rabu 7 April 2021, di Four Points Hotel Bandung Jawa Barat, akan dirangkaikan pemberian penghargaan kepada instansi atau masyarakat dalam upaya penanggulangan destructive Fishing.
Salah satu pimpinan instansi yang menerima undangan pemberiaan penghargaan tersebut adalah Kepala DKP Sulteng, Moh. Arif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekjen KKP Antam Novambar kepada Kepala Dislutkan Sulteng, Moh. Arif.
Bukan hanya, Moh. Arif, KKP juga memberikan penghargaan kepada Direktur Polairud Polda Sulteng dan Bupati Morowali, atas keberhasilan dalam penanganan Destruktif Fishing di Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai wujud keseriusan untuk memberantas Destructive Fishing serta sinergitas yang dibangun dengan baik.
Sekaitan apresiasi dan penghargaan yang diberikan Sekjen KKP itu, Moh. Arif mengaku sangat bersyukur.
“Alhamdulillah, KKP melalui Pak Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Dirjen PSDKP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng, Jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali atas upaya yang telah dilakukan,” kata Arif Latjuba usai menerima penghargaan, Kamia 8 April 2021.
Ia menjelaskan, Dislutkan Sulteng bukan hanya melakukan penegakan hukum tapi juga melakukan upaya preventif, preemtif dan juga edukasi teknis dengan jalan memberikan pelatihan dan kegiatan percontohan budidaya ikan sebagai alternatif dan diversifikasi usaha bagi para aparat penegak hukum, dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terkait dengan upaya pencegahan destruktif fishing.
“Salah satu implementasinya yaitu kegiatan percontohan budidaya ikan yang telah dilakukan di Mako Polairud Polda Sulteng di Wani, Kabupaten Donggala,” tandas Arif. **