SULTENG, CS – Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor 14 tahun 2019 tentang pembangunan ketahanan keluarga juga disosialisasikan Anggota DPRD Sulteng Ellen Esther Pelealu, Jumat 23 April 2021 di lapangan serbaguna Lape, Kabupaten Poso.

Kegiatan dihadiri Kepala Sub Bagian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Poso, Harce Tamaapa, Sekretaris Camat Poso Pesisir, tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota PKK dari beberapa desa/wilayah dan masyarakat setempat.

Ellen dalam sambutannya mengatakan Perda ini penting disosialisasikan dan diketahui masyarakat. Bertujuan menciptakan Keluarga masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya ketahanan keluarga sangat mempengaruhi kualitas dan kemampuan keluarga guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.

Dia juga memberi masukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dapat menerapkan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan, di seluruh wilayah Kabupaten Poso untuk mencapai keluarga sejahtera.

Dalam sosialisasi mengemuka sejumlah saran dari peserta. Pertama agar Perda ini disosialisasikan diseluruh wilayah kabupaten Poso agar komunikasi antara orang tua dan anak tetap terjaga.

Meminta pembentukan tim ketahanan keluarga di Kabupaten Poso.

Kemudian meminta pemerintah provinsi dan Kabupaten agar memberi bantuan pemberdayaan melalui program-program yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Agar nantinya menciptakan keluarga yang sejahtera sesuai dengan tujuan yang dipaparkan dalam sosialisasi ini.

Selanjutnya peserta berharap sosialisasi Perda terus dilakukan. Agar masyarakat yang ada di desa menjadi paham bagaimana cara dan aturan dalam membina keluarga sejahtera. Yang memiliki hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antar anggota dan antara keluarga dengan masyarakat dan lingkungan.

Warga pun mengharapkan pemerintah kabupaten dapat lebih memperhatikan tentang pergaulan remaja. Kedepan remaja diharap juga bisa mengikuti sosialisasi seperti ini sehingga mereka terhindar dari pergaulan yang salah. Seperti penggunaan narkoba atau obat terlarang lainnya.(Humas)