PALU,CS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu saat ini tengah memproses sebanyak 11.586 berkas Kepala Keluarga (KK) calon penerima dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap 3 tahun 2021.
Kepala Bidang Rehabilitasi-Rekonstruksi BPBD Palu M Issa Sunusi menjelaskan, proses yang dimaksud adalah penetapan nama-nama penerima yang berkas persyaratannya dinyatakan lengkap dan siap dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palu.
“Ini jumlah setelah melalui verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan syarat,”jelas Issa, Jumat 30 April 2021.
Sejauh ini menurutnya, jumlah berkas calon penerima yang telah ditandatangani dalam SK Wali Kota Palu sudah sebanyak kurang lebih 4500 berkas. Yang artinya masyarakat telah menerima buku rekening dan siap mencairkan dana bantuan perbaikan rumah tersebut.
“Pekan ini kita upayakan lagi sekitar 4ribu berkas itu masuk dalam SK wali kota,”ucapnya.
Terhadap nama – nama penerima yang telah di SK kan sebagai penerima dan telah mendapat rekening, saat ini kata Issa sudah disalurkan oleh masing-masing koordinator Tim Pendamping Percepatan Pembangunan Perumahan Daerah (TP4D) ditingkat kelurahan.
Bersamaan dengan dengan proses ini, BPBD Palu lanjut Issa juga tengah melalukan sosialisasi tentang kriteria kerusakan rumah diseluruh kelurahan di Kota Palu. Hal ini bertujuan untuk memberi informasi jelas kepada masyarakat tentang jenis-jenis kerusakan untuk kesesuaian pemberian dana stimulan dalam kategori berat, sedang dan ringan.
“Supaya masyarakat tidak mis Informasi akan hal ini. Karena memang ada regulasi teknik yang mengatur soal tingkat kerusakan rumah ini. Jadi tidak serampangan diberikan,”demikian Issa.
Untuk diketahui jumlah penerima dana stimulan tahap 3 tahun 2021 ditetapkan sebanyak 21.014 KK.(TIM)