Jelang Pemilu, PDIP Palu Reposisi Dua Anggota di AKD DPRD Palu

PALU,CS – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kota Palu mereposisi dua anggotanya dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Yakni masing-masing Joppy Alvi Kekung yang sebelumnya sebagai anggota di Badan Musyawarah (Banmus) menjadi Anggota di Badan Anggaran (Banggar). Sementara Achamd Alaydrus yang sebelumnya Anggota Banggar bertukar posisi menjadi Anggota Banmus.

Bacaan Lainnya

Dalam struktur Partai, Achmad Alaydrus merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Palu. Sedang Joppy menjabat sebagai Sekretaris DPC.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Ini Sikap Pemkot Palu Terkait Maraknya Pemasangan APK

Reposisi keanggotaan Fraksi PDIP ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal Dg Sewang dalam rapat paripurna DPRD Palu dengan agenda penutupan masa sidang Catur Wulan (Cawu) I tahun 2021 sekaligus pembukaan masa sidang Cawu II tahun 2021, Selasa 4 Mei 2021.

Menurut Rizal, setelah diumumkan, DPRD Palu nantinya akan menerbitkan Keputusan DPRD terhadap perubahan komposisi tersebut.

Sementara itu, Joppy Alvi Kekung dikonfirmasi, menyebut reposisi dalam AKD merupakan hal biasa terjadi.

Namun kata dia, reposisi ini juga bertujuan untuk membagi tugas. Mengingat kata dia, PDIP akan mulai bekerja optimal untuk menghadapi Pemilu mendatang.

Baca Juga :  Pembagian Lahan Eks HGB Tuntas dimasa Hadianto, LPM Tondo Siap Kawal Pembangunan Huntap 2

“Kami bagi tugas. Karena pak ketua (Achamd Alaydrus) ingin fokus bekerja untuk menghadapi Pemilu yang akan diawali dengan verifikasi partai politik,”jelasnya.

Mengenai usulan reposisi ini, Joppy mengatakan sudah dilakukan rapat pleno internal DPC PDIP Kota Palu.

“Usulan itu hasil pleno yang kami laksanakan sejak Maret 2021,”pungkasnya.(TIM)

Pos terkait