SULTENG,CS – Operasi Ketupat Tinombala dalam rangka dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 H tahun 2021 serta mencegah penyebaran wabah covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik di wilayah Sulteng siap digelar mulai 6 sampai 17 Mei tahun 2021.
Terkait hal ini jajaran Polda Sulteng menggelar apel gelar pasukan operasi Ketupat Tinombala 2021 bertempat di halaman Mapolda Sulteng, Rabu 07 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan, operasi ketupat Tinombala 2021 ini akan berjalan selama 12 terhitung tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 mei 2021.
Dalam oprasi ini katanya Polda Sulteng melibatkan sebanyak 1.458 Personil gabungan. Diantaranya Polda Sulteng dan jajaran, TNI dan mitra Kamtibmas.
Personel tersebut menurutnya akan ditempatkan pada 59 pos pengamanan. Personil akan melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas.
Serta pada 22 pos pelayanan dan 6 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata.
“Untuk mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, segera maksimalkan kegiatan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi
untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,”ucap Didik dalam keterangan persnya.
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, dalam apel gelar pasukan ini bertindak selaku pemimpin apel dan membaca amanat Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri kata Gubernur, menyebut bahwa apel gelar pasukan operasi ketupat Tahun 2021 diselenggarakan serentak se Indonesia. Mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Baik aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya,”kata Gubernur.
Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah menurutnya telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo ujar Gubernur menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Yaitu pengalaman terjadinya trend kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Termasuk peningkatan kasus sebesar 93persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020.
“Karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat-2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatans sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19,”demikian Gubernur membacakan sambutan Kapolri. (**/TIM)