Kunjungan Menteri di KEK Palu, Mulhanan : Infrastruktur KEK Palu Belum Tertangani Baik

Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola dan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid saat meninjau KEK Palu, Rabu 19 Mei 2021. (FOTO : Dok Humas Pemprov Sulteng)

SULTENG, CS – Menteri Investasi dan BKPM RI, Bahlil Lahadalia beserta rombongan meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Rabu 19 Mei 2021.

Pada kesempatan itu Menteri Investasi didampingi Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Longki Djanggola, Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, dan Direktur BPST Selaku otoritas pelaksana pembangunan KEK Palu, Mulhanan Tombolotutu.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Mulhanan Tombolotutu melaporkan, KEK Palu merupakan Kawasan Industri Obyek Vital Nasional, KEK Palu juga merupakan Kawasan Ekonomi berbasis Industri, dan  diresmikan pada Tahun 2017.

Baca Juga :  Sri Indraningsih Lalusu Hadiri Puncak Bulan Gemar Membaca dan Kunjungan Perpustakaan 2022

“Kondisi Infrastruktur KEK Palu belum tertangani dengan baik, Kawasan KEK Palu memiliki luas 2.500 hektar, dan diantaranya 279 hektar sudah dibebaskan.Tenan dan 79 hektar sudah di bebaskan Pemda Kota Palu,” katanya.

Mulhanan juga menyampaikan, bahwa lokasi KEK Palu merupakan milik masyarakat yang siap di bebaskan oleh Perusahaan yang ingin melakukan Investasi di kawasan itu.

Selanjutnya, dalam Sambutan Singkat, Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa kondisi pertumbuhan Ekonomi Nasional -2,9 persen, dengan kondisi pendemi Covid tetapi pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan yang baik di Asia Tenggara. Selanjutnya target pertumbuhan ekonomi tahun 2021 target pertumbuban ekonomi nasional sebesar 5,9 persen.

Baca Juga :  Soal ini, Habib Hasan Kecewa dan Soroti Menag Yaqut Cholil

Menanggapi sambutan Direktur BPST sebelumnya, Hablil berjanji akan membahas dengan baik untuk memberikan kemudahan kepada Investor.

“Saya meminta agar kita berikan kemudahan kepada Investor , saya meminta supaya tentang pembebasan tanah diberikan kemudahan, jangan ada permainan tentang tanah kawasan KEK ini, dan kita akan membuat regulasi Insentip kepada insvestor yang melakukan investasi di KEK Palu,” tandasnya. **

Pos terkait