SULTENG,CS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching pelayanan call center 110 untuk memberi pelayanan cepat kepada masyarakat, Kamis 20 Mei 2021 di Polda Jawa Barat.
Hal ini merupakan upaya Polri dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK didampingi unsur Forkopimda Sulteng, pejabat utama Polda Sulteng mengikuti kegiatan launching dari ruang Command Center bersama para Kapolres jajaran dari ruang vicon masing-masing,
Kabid Humas Polda Sulteng Kombespol Didik Supranoto menjelaskan, kehadiran layanan call center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
“Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat. Dengan menekan kontak 110 di hand phone atau gudgetnya, masyarakat akan langsung terhubung keagen,”jelas Didik dalam keterangan resminya.
Menurutnya, dengan menggunakan layanan call center 110 secara gratis, masyarakat dapat menyampaikan informasi, pelaporan dan pengaduan yang akan diterima kantor Kepolisian terdekat.
Kehadiran layanan call center 110 Polri ini kata Didik, didukung jaringan Telkom Group Indonesia
Meski begitu, Didik mengimbau agar masyarakat tidak maun-main menggunakan layanan tersebut. Serta diharapkan bijak memberi informasi.
“Karena keberadaan nomor yang menghubungi 110 akan terlacak dan bila membuat laporan bohong akan diketahui,”terang mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini.
Dia menambahkan, untuk satuan wilayah Polda Sulteng yang sudah terakses melalui call center 110 adalah Polres Palu, Polres Donggala, Polres Sigi, Polres Parigi Moutong, Polres Poso, Polres Tojo Unauna, Polres Morowali Utara, Polres Banggai, Polres Tolitoli dan Polres Buol.
Sedangkan Polres Banggai Kepulauan dan Polres Morowali untuk sementara belum dapat memberikan pelayanan melalui call center 110.
“Intinya dengan menekan 110 di gudget anda, kantor Kepolisian terdekat akan segera merespon dan memberikan pelayanan yang diperlukan,”demikian Didik.(Humas)