PALU,CS – Hampir dua tahun berlalu, pendemi Covid-19 di Kota Palu ternyata tidak menyebabkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sektor swasta.

Hal ini diakui Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketentuan Ketenagakerjaan Kota Palu,Setyo Susanto.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya  tidak pernah menerima adanya laporan PHK dari sektor swasta sepanjang pandemi Covid-19 rentang waktu April 2020 hingga Mei 2021.

Setyo Susanto menjelaskan, hal itu setidaknya tergambar dari ketiadaan laporan sengketa Ketenagakerjaan antara perusahaan dan karyawan yang masuk ke dinas yang ia pimpin.

Pihaknya kata Setyo sejauh ini justru masih sebatas memediasi sisa sengketa akibat adanya PHK yang terjadi lantaran bencana alam tahun 2018 silam.

“Sisa yang tahun 2019 akibat dampak bencana alam,”ungkap Setyo, Jumat 21 Mei 2021.

Ia berhemat, meski terjadi pembatasan sosial, geliat perekonomian di Kota Palu pada prinsipnya tetap berjalan normal. Hal itu juga tergambar pada inflasi daerah dan pertumbuhan ekonomi yang stabil.

“Karena memang hampir tidak berdampak pada kegiatan ekonomi secara umum,”katanya.

Menurutnya, usaha sektor swasta di Palu umumnya bergerak pada perusahaan distributor pemenuhan bahan pokok dan bahan baku serta perdagangan. Selama pandemi, kegiatan pada dua sektor tersebut hampir sama sekali tidak berdampak.

“Masih berjalan normal. Cuma mungkin terjadi penurunan prekwensi kegiatan distribusi yang berdampak pada pendapatan. Tapi kalau sampai PHK, tidak ada laporan,”ujarnya.

Dengan kondisi itu, diperkirakan perusahaan pemberi kerja tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi dan tetap bisa mempekerjakan karyawan.

“Pemenuhan produksi bahan pokok dan baku tetap berjalan. Malahan justru sangat dibutuhkan ketika pandemi,”terang Setyo.

Masih menurut Setyo, daerah -daerah yang sangat berdampak pandmei Covid-19 ini adalah daerah yang bergantung pada sektor pariwisata. Karena dengan adanya pembatasan-pembatasan akses yang menyebabkan jumlah kunjungan wisatawan menurun drastis.
Kondisi demikian sangat berpengaruh pada pendapatan sektor perhotelan.

“Kita di Palu, sektor perhotelan ini juga hampir tidak mengalami dampak. Bandara tidak sepenuhnya tutup. Berbeda misalnya seperti Jogjakarta sampai ada menjual sekelas guest house,”paparnya.

Setyo menambahkan, jumlah tenaga kerja di sektor swasta sesuai laporan dari serikat pekerja di Kota Palu,  sejauh ini sekitar 15ribu pekerja.

“Intinya kami tidak pernah menerima adanya laporan PHK yang sebagai dampak dari pandemi Covid-19 ini,”demikian Setyo.(TIM)