Warga Petobo Tolak Jika Huntap dibangun PT Waskita

PALU,CS- Warga Terdampak Bencana (WTB) atau penyintas di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan secara tegas menolak proses pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dengan skema mandiri jika masih dilakukan PT Waskita Karya.

Pasalnya, kualitas Huntap yang dibangun BUMN tersebut diakui warga sangat buruk dan berjalan sangat lambat.

Hal ini diakui Lukman Tenggo, salahsatu warga dalam pertemuan bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Minggu 30 Juni 2021 di Aula Huntara Kelurahan Petobo.

Menurut Lukman, hingga saat ini belum ada satupun Huntap mandiri yang dikerjakan PT Waskita yang selesai. Padahal jumlahnya hanya 10 unit di Kelurahan Petobo.

Baca Juga :  Cegah Konflik, PT CPM dan AKM Diminta Berdayakan Warga

“Pak wali kota kami tidak mau pakai lagi itu Waskita itu. Pendek sekali juga atapnya yang dorang buat. Panas orang didalamnya,”ungkap Lukman, polos.

Karenanya mewakili warga, Lukman berharap agar Kementerian PUPR tidak lagi menunjuk PT Waskita untuk melakukan pekerjaan terkait Huntap.

“Padahal kalau kita lihat di kabupaten lain, Huntap dengan model Risa atau Riko itu sangat bagus. Kenapa kita di Kota Palu ini tidak seperti itu yang dibangunkan,”tandasnya.

Warga lainnya mengungkap, sejauh ini Huntap mandiri yang dibangun PT Waskita belum ada yang ditinggali warga. Pasalnya sejak mulai dikerjakan pada awal tahun 2020, hingga saat ini sebagian badan rumah belum dipasangi atap.

Baca Juga :  Pemilih Kota Palu Periode Agustus 2021 Berkurang 466, Ini Penyebabnya

Untuk struktur inti bangunan pun, seperti tiang, kontraktor hanya menggunakan besi 8 banci. Yang seharusnya dalam standar bangunan tahan gempa itu menggunakan besi 10 SNI.

“Sementara dibagian bawahnya pun, tidak tidak menggunakan pondasi secara penuh. Pekerjaan rumah justru langsung dimulai dengan kolom bangunan,”jelas warga.

Menurut warga, jumlah awal Huntap mandiri untuk warga Petobo sebanyak 94 unit. Dari jumlah itu, proses pembangunan dibagi dua tahap. Tahap 1 yang dimulai awal tahun 2020 sebanyak 34 unit.

Jumlah pada tahap 1 inipun kemudian berkurang lagi menjadi hingga tersisa 10 unit.

Baca Juga :  Keputusan Ketua Utama Lebih Tinggi dari Muktamar, Jabatan Ketua Umum PB Masih Sah

“Nah yang 10 unit inipun hingga saat ini belum selesai dikerjakan,”pungkas warga.(TIM)

Pos terkait