KPU Palu Umumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021

Suasana rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), di Kantor Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Senin 31 Mei 2021. (FOTO : Dok KPU Palu)

PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar rapat rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), di Kantor Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan  Mantikulore, Senin 31 Mei 2021.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner, yakni Agussalim Wahid selaku Ketua dan Ketua Divisi Keuangan, Umum  dan Logistik. Idrus selaku Anggota dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Risvirenol selaku Anggota dan Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih. Iskandar selaku Anggota dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Nurbia selaku Anggota dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Bacaan Lainnya

Idrus mengatakan, dalam rapat rekapitulasi DPB periode Mei 2021, yang menjadi fokus diskusi adalah masukan masyarakat, tentang pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  seperti meninggal dunia, ganda, pindah keluar, alih status dari sipil menjadi TNI/Polri.

Kedua, tentang penambahan pemilih baru dari penelusuran mandiri hasil Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)  saat pemilihan  Desember tahun lalu.

Hasil rekaitulasi DPB Kota Palu periode Mei 2021 dituangkan dalam Berita Acara nomor : 40/PL.02.1-BA/7271/KPU-Kot/V/2021 dengan jumlah 253.543 , terdiri atas 124.420 laki-laki, 129.123 perempuan tersebar di delapan kecamatan se Kota Palu.

“Perubahan data dari periode sebelumnya, dikarenakan ada penambahan 119 pemilih baru, pengurangan 20 pemilih meninggal dunia, dan 151 pemilih kategori TMS lainnya,” jelas Idrus.

Kata Idrsu, hasil rekaitulasi DPB ini akan diumumkan di website dan media pengumuman resmi, dan juga akan disampaikan KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),  mitra kerja dan partai politik tingkat Kota Palu. **

Pos terkait