PALU,CS – Bupati Donggala Kanjeng Raden Aryo Hadiningrat DRS H Kasman Lassa SH MH resmi menyerahkan aset milik Kabupaten Donggala kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Selasa 8 Juni 2021 di Kantor Wali Kota Palu. Prosesi penyerahan aset berjalan semarak dengan sejumlah tradisi Lembah Palu.
Empat aset yang diserahkan tersebut antara lain, tanah dan bangunan eks kantor Dinas Perikanan Donggala yang terletak di samping Kantor DPRD Palu Jalan M Hatta Palu.
Tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Perindustrian Donggala jalan Bantilan Palu.
Kemudian tanah dan bangunan eks kantor penerangan di Jalan Bantilan Palu.
Tanah dan bangunan eks Kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan di Jalan Balai Kota Selatan Palu.
Selanjutnya aset tanah seluas 8.000 M² di Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara serta tanah seluas 9,424² di Kelurahan Nunu Kecamatan Tatanga yang dihibahkan kepada Polres Palu.
Menurut Kanjeng, pada dasarnya Pemkab Donggala tetap akan menyerahkan aset Pemkab Donggala yang masih berada di wilayah Kota Palu. Termasuk pada kabupaten hasil pemekaran.
Bahkan katanya sewaktu ia menjabat sebagai juru bicara Wali Kota Palu, diperintahkan untuk berunding mengenai aset tersebut setelah pemekaran.
“Berbagai perundingan sebenarnya sudah kita jalani soal aset ini. Tapi tidak pernah tuntas, karena apa? Karena tidak serius. Permasalahan aset ini kita bicarakan secara lengkap. Ada aset bergerak dan tidak, ada dokumen. Sehingga jangan nanti kita menyerahkan aset tidak punya dokumen,”katanya.
Hal ini juga pernah dilakukan bicarakan sebelumnya dengan mantan Wali Kota Palu Hidayat. Yang saat itu juga meminta seluruh aset Donggala untuk diserahkan ke Kota Palu.
Saat itu Kasman mengaku sebagai ganti aset tersebut pihaknya meminta Kelurahan Silae, Buluri dan Watusampu kembali ke wilayah Kabupaten Donggala.
“Hanya saja saat itu, pak Hidayat katakan, hal tersebut akan dibicarakan dulu. Tapi begitu pulang saat itu, sampai saat ini tidak kembali-kembali. Padahal itukan cuma khiasan bahasa. Karena Silae,Buluri dan Watusampu itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Donggala,”katanya bercanda.
Namun setelah berkomunikasi dengan Wali Kota Hadianto Rasyid yang begitu proaktif membicarakan mengenai masalah aset tersebut. Wali kota saat itu mengatakan harus datang langsung ke Donggala sebagai kabupaten induk dari Kota Palu. Dan mengatakan Bupati Donggala adalah orang tua.
Gelombang pertama pihaknya telah menyerahkan sebanyak 224 bidang tanah dan bangunan aset Donggala yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palu.
Lalu gelombang kedua di jaman Wali Kota Rusdi Mastura dalam bentuk pinjam pakai. Dan gelombang ketiga aset yang diserahkan sesuai permintaan Wali Kota Hadianto Rasyid.
“Aset Donggala ini tidak mungkin kami angkat. Kecuali aset bergerak. Satu-satunya jalan ya harus kita ikhlaskan untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk menjadi kantor pelayanan.
Menurutnya seluruh aset Donggala yang masih di Kota Palu dan berstatus dipinjam pakaikan dapat dihibahkan kepada Kota Palu. Kecuali kata dia aset yang saat ini masih sedang digunakan oleh Pemkab Donggala dan aset yang sedang dipinjam pakaikan kepada pemerintah pusat seperti aset kantor BKN regional Makassar.
“Namun itu tetap akan kita serahkan secara bertahap. Sebab ada masa berlaku pinjam pakai tersebut. Intinya dari 13 aset yang dimohonkan belum semuanya dapat diserahkan,”demikian Kasman Lassa
Wali Kota Palu, Handianto Rasyid sebelumnya menyatakan, hal ini sudah lama dinanti masyarakat dan Pemkot. Penyerahan aset ini akan digunakan sebagai sarana untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Atas nama masyarakat dan Pemkot Palu Handianto dala kesempatan itu tutur mengucapkan minal aidzin Walfaidzin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala.
Dia menjelaskan, kunjungan Bupati Donggala merupakan temu kangen antara kedua daerah. Yang pada dasarnya Kota Palu adalah hasil pemekaran dari Donggala. Artinya Kota Palu adalah anak dari Kabupaten Donggala.
“Ini menjadi cerita sendiri bagi Bupati yang pernah menjadi ASN di Kota Palu. Dan semoga ini juga menjadi jalan atas ketentuan Undang-undang 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah,”jelasnya.
Hibah yang diserahkan jelas Wali Kota akan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan akan menjadi berkah bagi pemerintah dan masyarakat Donggala.
“Terimakasih setinggi-tingginya atas momen yang telah mencatatkan sejarah baik dalam masa pemerintahan bagi kedua wilayah.
Semoga mendapat ridho dari Allah atas niat baik ini. Karena barang siapa yang memudahkan hajat orang banyak maka akan dimudahkan juga hajatnya,”demikian wali kota.(TIM)