SULTENG,CS – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusli Dg Palabbi menyebut salah satu solusi untuk menekan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah dengan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, IPR tersebut harus berada pada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Demikian Rusli Dg Palabbi membacakan jawaban Gubernur Sulteng dalam rapat paripurna masa sidang ke III tahun ke II dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulteng atas pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Senin 7 Juni 2021 di ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Jawaban Gubernur tersebut sebagai tanggapan atas pemandangan umum Fraksi NasDem terkait maraknya kegiatan PETI di wilayah Sulteng.
Menurutnya, mekanismenya IPR sudah sesuai dengan UU No 3 Tahun 2020. Dimana IPR merupakan salah satu kewenangan yang akan didelegasikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi melalui Peraturan Presiden.
“Saat ini IPR tersebut masih dalam proses penetapan oleh Menteri ESDM RI,”ungkap Wagub.
Wagub sendiri berterimakasih atas tanggapan positif fraksi-fraksi yang menyatakan beberapa kinerja positif yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat yang dicapai Gubernur selama 2 Periode dan tahun 2020 pencapaian WTP atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
Wagub juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulteng melalui Dinas ESDM, Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI telah menindaklanjuti kegiatan PETI dengan melakukan tinjauan lapangan. Hasilnya telah dikoordinasikan dengan pihak Polres setempat maupun Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng.
Selain itu pula Pemprov Sulteng telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten sebagaimana yang telah dilaksanakan bersama Forkompimda Kabupaten Parimo. Bahkan telah menyepakati untuk menghentikan segala aktifitas pertambangan diwilayah Parimo yang tidak atau memiliki IPR secara resmi.
“Maraknya pertambangan tanpa izin ini tentu harus dicarikan solusinya,”kata Wagub.
Meski begitu, Wagub mengatakan, memang masih terdapat beberapa permasalahan pembangunan belum dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Gubernur dan Wagub.
“Seperti yang disampaikan semua Fraksi. Tentunya kami berharap permasalahan dan kendala tersebut saya titip untuk dapat kita selesaikan bersama dengan Gubernur terpilih termasuk saya walaupun sudah berada diluar pemerintahan,”kata Wagub.
“Sulteng aalah rumah kita bersama yang terus harus dijaga demi masa depan anak cucu kita semua yang nantinya akan kita tinggalkan untuk meneruskan proses pembangunan dimasa-masa akan datang,”lanjutnya.
Sebagai pemerintah dan pribadi, Gubernur mengucapkan terikasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak.
“Namun jika dalam memimpin Sulteng bersama Wakil Gubernur selama 10 tahun terdapat kekurangan yang belum sesuai keinginan masyarakat dan kekeliruan serta kekhilafan saya mohon maaf sebesar-besarnya,”demikian Rusli.
Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim bersama Wakil Ketua III, Muharram Nurdin. erta dihadiri sejumlah Anggota DPRD, turut hadir penjabat Sekertaris Daerah Sulteng Mulyono dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulteng.(**)