Sulteng Belum Lancar Ekspor Hasil Perikanan, Ini Penjelasan Kepala DKP

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Moh Arif Latjuba. (FOTO : Channelsulawesi.id)

PALU, CS – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng, Moh Arif Latjuba, mengungkapkan salah satu kendala belum lancarnya ekspor ikan Sulteng ke Osaka Jepang, karena terkendala jatah atau kuota kargo pesawat Garuda di Jakarta.

“Laporan yang saya terima dari pihak pelaku ekspor (pengusaha-red), kita belum bisa mendapatkan kuota kargo dari Jakarta ke Osaka, full. Begini, pesawat dari Palu jam 4 sore ke Jakarta, katakanlah bahwa ikan kurang lebih 1 ton, tapi Jakarta ke Osaka, kargonya full. Itu karena penerbangan Garuda tinggal satu kali,” ungkap Arif, di Palu, Jum’at 11 Juni 2021.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Komisi II DPRD Sulteng Korkom di 3 Kabupaten

Dia mengatakan, untuk mendapat jatah kargo dimaksud bukan wewenang DKP Provinsi Sulteng. Namun yang pasti kata Arif, pihaknya tetap memberikan dukungan untuk penyediaan ikan kualitas ekspor.

“Ini yang sulit masuk pengusaha kita untuk mendapatkan kuota kargo itu. Mereka (pengusaha) siap semua mau ekspor, tapi kuota kargo lagi yang menentukan karena penerbangan Garuda ke Osaka hanya beberapa kali, bahkan mungkin cuma satu kali penerbangan,” katanya.

Kata Arif, soal produksi, pihaknya sudah berusaha maksimal dari hulu, bahkan packaging  (pengemasan) dari Sulteng diminta untuk diperbaiki.

Baca Juga :  DKP Serahkan Dokumen SKKP dan TDKP pada Nelayan di PPI Paranggi

Arif menjelaskan, tugas DKP untuk membina nelayan dan pengusaha ikan untuk menyiapkan hasil tangkapan dengan kualitas ekspor. Sementara pelaksanaan ekspor difasilitasi berbagai instansi, yaitu Beacukai, Balai Karantina Ikan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Kita membina para pengusaha perikanan kalau mau kualitas ikan naik kategori grade harus memperbaiki kualitas tangkapan dan packaging , di situ kita punya tugas. Yakin saja kalau baik semua ini, pasar ekspor dan pasar dalam negeri akan terlayani. Tapi kalau pasar ekspor ada syarat, dalam jumlah besar harus pakai container reefer. Bagaimana biar punya container reefer bukan tangan dinas perikanan yang urus,” jelas Arif. **

Pos terkait