Bumikan Pancasila, Pemkot Palu Terapkan Salam Pancasila dan Lagu Kebangsaan Tiga Stansa

PALU, CS Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan menerapkan salam Pancasila dan lagu kebangsaan tiga stansa dalam setiap pertemuan resmi pemerintahan.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari nota kesepakatan antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Demikian penekanan Hadianto Rasyid dalam rapat koordinasi capaian program 100 hari kerja bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa 15 Juni 2021, di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Wali Kota Undang Komunitas di Kota Palu

Menurutnya, untuk pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan berikutnya, seluruh tahapan acara akan wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan tiga stansa. Selain itu, dalam setiap kata-kata sambutan pun wajib dengan salam Pancasila.

“Jadi komiu-komiu harus hafal memang itu. Karena semua intisari, seruan nasionalisme ada dilagu kebangsaan tiga stansa itu,”katanya.

Sebab berdasarkan nota kesepakatan dengan BPIP,  Kota Palu akan ditetapkan menjadi kota percontohan pembumian Pancasila. Dalam waktu dekat tim BPIP akan datang.

Para kepala OPD nantinya sebut wali kota wajib mengikuti pembinaan ideologi Pancasila.

Baca Juga :  Pelapasan Satgas Yonif 711 Rakasatama ke Papua Nugini, Ini Pesan Wali Kota Palu

“Begitu juga dengan Ormas dan komunitas-komunitas yang ada di Kota Palu. Kalau ingin mendapat bantuan dari pemerintah maka wajib mengikuti pembinaan, penguatan ideologi Pancasila,”tekan wali kota.

Termasuk dalam kurikulum baru nanti pelajaran pendidikan moral Pancasila dan P4 juga akan digulirkan kembali.

“Mulai ditahun pengajaran baru, tahun 2021,”ungkapnya.

Hadianto berharap ini bisa menjadi momentum menjadikan Kota Palu menjadi kota yang tertib, aman. Kota dengan  toleransi tinggi dan penguatan kegotongroyongan. Dan menjadi contoh yang baik secara Nasional.

“Ini akan menjadi tantangan sekaligus menjawab semua persoalan. Contohnya kenakalan remaja, begal, Narkoba dan kenakalan-kenakalan lain,” pungkasnya. (TIM)

Pos terkait