SULTENG, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021 – 2024.
Rapat paripurna dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Senin 21 Juni 2021.
Sertijab dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira dan Wakil Ketua II Hj Zalzulmida A Djanggola, Wakil Ketua III, Muharam Nurdin. Paripurna Sertijab ini juga dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng HariYono mewakili Mendagri, Tito Karnavian.
Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura, mengatakan, melalui paripurna Sertijab ini diharap dapat memberikan sumbangsih bagi terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik bagi daerah.
Sekaligus menjadi contoh keteladanan bagi para pemimpin daerah berikutnya.
Ia mengapresiasi seluruh unsur penyelenggara dan pengawasan Pilkada 2020. Yang tanpa kenal lelah bekerja siang malam, memeras waktu, tenaga dan pikiran demi memastikan pelaksanaan Pilkada Gubernur-Wakil Gubenur Sulteng yang demokratis dan partisipatif. Untuk mendapatkan dwi tunggal pemimpin daerah yang terbaik, yang amanah, berintegritas dan ikhlas bekerja, mendarma baktikan diri kepada masyarakat.
Cudi berharap, Sertijab menjadi titik awal sekaligus momentum penting untuk memperkokoh persatuan dan mensinergikan kerja-kerja percepatan yang dilakukan demi hadirnya keadilan sosial, kesejahteraan dan kemakmuran ditengah masyarakat.
Terutama untuk segera menyelesaikan dampak-dampak pandemi covid-19, penanganan bencana tahun 2018 dan menurunkan angka kemiskinan. Sehingga Sulteng akan jauh lebih baik dari hari kemarin
Cudi, sapaan akrab Gubernur Sulteng menambahkan akan berkomitmen mempercepat seluruh program kerja sebagaimana visi misi yang telah ditetapkan.
“Saya bersama bapak Ma’mun Amir telah menetapkan visi “gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera dan lebih maju,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng, Hj Nilam Sari Lawira berharap Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2024 untuk cepat bertindak menyelesaikan berbagai masalah.
Serta cepat mengetahui jika terjadi suatu kekeliruan untuk kemudian memberikan solusi yang tepat.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam bekerja, Gubernur dan wakilnya harus mempunyai indikator visi. Dan indikator tersebut ditetapkan secara logis berbasis historis dan mempunyai asumsi dasar. Dan terhadap indikator visi ini harus ditetapkan dapat tercapai terlampaui atau tidak tercapai.
Selanjutnya Sraf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Sugeng Hariyono mengatakan, Gubernur selaku kepala daerah harus mempedomani RPJMN dalam penyusunan dan penyesuaian RPJMD dengan memperhatikan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam RPJMN.
Sedangkan H Longki Djanggola dalam kesempatan itu mengatakan, sebagai masyarakat, ia bersama mantan Wakil Gubernur Sulteng H Rusli Dg Palabbi, merasa yakin dan percaya Gubernur Rusdi Mastura dan wakilnya Ma’Mun Amir akan mampu berbuat lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Serta melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Sertijab diakhiri dengan penandatanganan berita acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan dari Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. (TIM).