SULTENG,CS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung saat ini telah berdampak terhadap ekonomi masyarakat, utamanya para pelaku usaha kecil dan menengah. Tak jarang pelaku usaha dilaporkan akhirnya gulung tikar karena pembatasan tersebut.
Sebagai lembaga kontrol, Anggota DPRD Sulteng diharapkan membawa permasalahan yang dihadapi pelaku usaha ini kepada pemerintah.
Demikian harapan Karang Taruna Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi Kota Palu yang mencuat dalam jaring aspirasi atau Reses Anggota DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah S Ag MH.
Ketua Karang Taruna Kabonena, Rahmat juga berharap, legislator PKS Sulteng bisa ikut menyampaikan masukan dan tanggapan karang taruna agar pemerintah dapat memberikan bantuan bagi pelaku usaha selama PPKM berjalan.
“Sekiranya pemerintah dapat memberikan bantuan untuk pelaku-pelaku usaha, guna menopang penghasilan di masa pandemi ini,”harap Rahmat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bunda Wiwik sapaan akrab Wakil Ketua Komisi I sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng tersebut, mengatakan bahwa melalui alokasi anggaran Pokok Pikiran (Pokir), ia telah mengalokasikan bantuan dalam bentuk hibah kepada pelaku usaha kecil dan menengah.
Menurutnya, anggaran Pokir itu telah beberapa kali dialokasikan sebagai bantuan untuk UMKM atau Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan nilai hingga Rp45 juta perkelompok.
“Insya Allah, walaupun nominalnya baru seperti itu, tapi semoga bisa membantu pelaku usaha, dalam menjalankan usahanya agar bisa bertahan dalam suasana seperti ini,”kata Bunda Wiwik.
Reses yang dilaksanakan Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Pemberlakukan PPKM level 4 di Kota Palu, sehingga peserta reses dibatasi 30 persen dari daya tampung tempat kegiatan. Selain itu, yang hadir juga diwajibkan mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak
Hadir dalam Reses tersebut, dominan ibu-ibu majelis taklim dan kelompok usaha.
Hadir pula Lurah Kabonena, Putra Maharandha Airlangga S. ST, MH sebagai penanggungjawab wilayah yang mengetahui persis kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Dalam sambutan diawal Resesnya, Wiwik, menyampaikan bahwa tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng, memiliki kewajiban sebagai penyambung program Pemerintah yang tentunya dengan mendengarkan masukkan dan aspirasi masyarakat.
“Insya Allah, hasil reses dan semua masukan bapak ibu sekalian, akan menjadi amanah bagi kami untuk diperjuangkan,”kata Wiwik. (**)