TOLITOLI,CS – Personil Opsnal Reskrim Polres Tolitoli berhasil membekuk Hendrik alias Udin, pelaku penjambret Handphone (HP), Minggu malam 1 Agustus 2021 di kediamannya di Dusun II Desa Salugan Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
Pada 6 Maret 2021 silam, pelaku menjambret HP milik seorang perempuan bernama Dinda Tri Apriani (19) di Jalan M Bantilan Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya unit Resmob Polres Tolitoli melakukan penyelidikan mendalam. Lalu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pada Minggu 1 Agustus 2021.
Berdasarkan informasi itu, dengan cepat unit Resmob Polres Tolitoli langsung menuju kediaman pelaku untuk diamankan. Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mako Polres Tolitoli.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Kami masih akan menelusuri apakah pelaku mempunyai jaringan atau kelompok”ungkap Iptu Rijal, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Minggu malam 1 Agustus 2021.
Sementara itu, Anggota Polsek Lampasio, Aipda Abd Rahman, sekira pukul 19.45 WITA kembali mengonfirmasi telah mengamankan satu unit motor Honda Sonic 150 CC berwarna merah tanpa plat nomor milik pelaku.
Barang bukti motor tersebut, kata Abd Rahman, berdasarkan keterangan sementara diduga telah digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.
Iapun membenarkan bahwa motor tersebut telah diamankan di Mako Polsek Lampasio untuk selanjutnya akan di serahkan ke Reskrim Polres Tolitoli.
Untuk diketahui, penjambretan yang dilakukan Hendrik alias Udin terjadi pada Sabtu 6 Maret 2021 sekira jam 22.30 Wita, dengan menggunakan sepeda motor.
Korbannya bernama Tri Apriani yang saat itu sedang melintas di Jalan Moh Bantilan Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Tolitoli.
Penjambretan terjadi ketika korban menghentikan sepeda motor karena mendengar HP bermerek Oppo A12 berwarna biru miliknya berbunyi dalam saku.
Saat HP itu ia keluarkan, tiba-tiba pelaku Hendrik alias Udin dengan menggunakan sepeda motor dari arah belakang langsung merampas HP milik korban.
Setelah dijambret, saat itu juga korban langsung melaporkan perampasan tersebut ke Polres Tolitoli.(Armin Djaru)