MOROWALI, CS – PT Mineral Bumi Nusantara (MBN) menyerahkan salinan kesepakatan yang menjadi permintaan koalisi masyarakat Desa Unsongi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Adapun yang dipenuhi sesuai permintaan itu adalah kesepakatan tertulis yang dibuat oleh perusahaan. Alhamdulillah, salinan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh perusahaan itu sudah kami serah terimahkan hari ini,” terang KTT PT MBN, Muhdar, Rabu 4 Agustus 2021.
Dijelaskannya, salinan kesepakatan itu juga telah ditanda tangani oleh koordinator lapangan (koorlap) Koalisi masyarakat, Amrin danĀ Humas PT MBN wilayah Desa Unsongi, Abd. Manaf.
“Ada dua poin kesepakatan, bahwa perusahaan dan koalisi masyarakat bersepakat kegiatan Blasting atau peledakan akan tetap dilaksanakan dengan jaminan, bahwa pihak PT MBN akan lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihak MBN dan koalisi masyarakat Desa Usongi saling menjaminkan keamanan masyarakat dan seluruh aktifitas PT MBN,” terang Muhdar.
Diketahui, PT MBN telah melakukanĀ penambangan batu gamping dengan cara pengambilan material di bor kemudian diledakan (Blasting) di Desa Lahuafu. Dari kegiatan itu, Unsongi sebagai desa tetangga juga ikut merasakan dampaknya. (MRM)