DONGGALA,CS – Pengakuan demi pengakuan tentang adanya upaya pemaksaan menggunakan dana desa untuk kegiatan Teknologi Tepat Guna (TTG) terus bergulir dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.

Kali ini pengakuan datang dari Kepala Desa Minti Makmur, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Kasnudin.

Dihadapan Panitia Angket DPRD Donggala, Kasnudin mengaku dipaksa untuk menganggarkan pembelanjaan TTG. Bila tidak, maka Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak akan dicairkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Minti Makmur saat dimintai keterangan oleh Panitia Angket DPRD Kabupaten Donggala, diruang sidang utama DPRD Donggala, Senin 9 Agustus 2021.

Menurutnya, TTG bertujuan untuk membuat masyarakat kreatif dan mandir secara ekonomi. Namun, pelaksanaanya tidak tepat, karena tidak berbasis pada potensi yang dimiliki oleh desa masing-masing, tetapi seluruh desa dipaksa mengganggarkan TTG yang peruntukannya untuk membuat kripik.

“Yang kami alami dan rasakan sebagai Kades, manakala kami tidak menggarkan TTG ini, di dalam pencairan dana desa ini akan tersendat-sendat. Bahakan diancam tidak akan dicarikan dana desa kami, ancaman tersebut disampaikan oleh oknum pegawai Dinas PMD, ” terangnya.

Pihaknya ungkap Kasnudin, akhirnya terpaksa menganggarkan TTG tersebut. Namun, sampai saat ini alat TTG tidak termanfaatkan karena memang bahan bakunya tidak tersedia di desa mereka.

“Jadi tidak ada asa manfaat dari TTG ini, kami lebih membutuhkan bantuan untuk pengembangan ternak. Karena TTG bahan baku untuk pembuatan kripik tidak tersedia di desa kami,”pungkasnya.(ADK)