Dua Pelaku Curanmor di Bahodopi Dibekuk Polisi

MOROWALI, CS – Polisi Sektor (Polsek) Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil mengakhiri petualangan pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapaan kasus Curanmor kali ini, aparat Polsek Bahodopi berhasil menahan dua orang lelaki, masing-masing inisial N dan D. Untuk penangkapan oknum inisial D berada di luar wilayah Kabupaten Morowali.

“Terungkapnya kasus ini juga berawal dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi,”terang Kapolsek Bahodopi Agus Salim, Rabu 11 Agustus 2021.

Diutarakannya, sebelum memulai pengungkapan, pada Sabtu 7 Agustus lalu aparat Polsek melakukan pengeledahan di salah satu rumah kos-kosan di Desa Fatufia. Dari pengeledahan inisial N berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sambut IKN, Dispar Donggala Persiapkan Sejumlah Destinasi Wisata Unggulan

“Saat pengeledahan dan penangkapan inisial N aparat Polsek ikut menemukan satu buah kunci T,”sebut Agus Salim.

Dijelaskannya, untuk mendalami kasus tersebut Polsek juga melakukan introgasi terhadap inisial N dan N menjelaskan bahwa pemilik kunci T adalah inisial D yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara sedang membawa motor curian.

“Sebelum menangkap D, Polsek Bahodopi berkoodinasi ke Polres Morowali. Dari hasil koordinasi diperoleh informasi waktu itu, bahwa inisial D berada di Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara,”sebutnya.

Saat diperiksa inisial D juga mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Bahodopi sebanyak 7 Kali dengan rincian sebanyak 4 unit Motor HONDA CRF, 1 unit motor R 15, 1 unit Motor Mio M3 dan 1 unit Motor Vision

Baca Juga :  Perempuan Yang Bersama dr Faisal Ternyata Teman Kelas di SMU 1 Tolitoli

Telah diamankan barang bukti sebanyak 3 unit Motor Honda CRF, 1 unit motor Honda CRF yang sudah di prandel (Mutilasi) di wilayah Kendari. 1 unit Motor Mio M3, 1 unit Motor Vision yang sudah di prandel (Mutilasi) di wilayah Bahodopi dan 1 unit motor R15 masih dalam pencarian. (MRM)

Pos terkait