TAHAJUD Penuhi Kebutuhan Listrik Warga Trans Kabera

MOROWALI, CS Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya sudah dapat mewujudkan penantian warga masyarakat Trans Kabera, Desa Bahoea Reko-Reko, Kecamatan Bungku Barat.

Di Trans Kabera itu Pemda Morowali yang mengandeng pihak PT PLN semenjak tahun 2018 kemarin, mulai melakukan pembangunan jaringan listrik dan pemfungsihan jaringan listriknnya  diresmikan, Rabu 11 Agustus 2021.

Dalam laporannya Kepala Dinas Perumahan Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Morowali, Syukri Matorang pembangunan jaringan listrik Trans Kabera di mulai sejak tahun 2018, saat itu situasi keuangan daerah tidak memungkinkan. Sehingga pembangunan jaringan tak dapat dilaksanakan.

Disebutkannya, pada saat pembahasan anggaran tahun 2020 atas permintaan dan instruksi Bupati untuk segera menyelesaikan pembangunan jaringan listrik Trans Kabera, sehingga bisa direalisasikan.

“Pembangunan jaringan pengerjaannya dilakukan pada pertengahan tahun 2020. Dan konstruksinya selesai pada Desember di tahun yang sama,”papar Syukri Matorang di acara peresmian.

Baca Juga :  SP-SMIP Kawasan IMIP Sumbang Rp10 Juta untuk Warga Miskin Penderita Tumor Mulut

Disampaikannya, oleh karena pengoperasian jaringan listrik dilakukan oleh PLN maka ada persyaratan-persyaratan administrasi dan teknis yang harus di penuhi sebelum dapat di operasikan.

Diantaranya yang paling membutuhkan waktu adalah terkait pembersihan pohon-pohon yang begitu banyak. Oleh karena lokasi lintasan jaringan berada pada medan yang cukup jauh dan berhutan.

“Hal itulah yang menyebabkan jaringan ini baru dapat kita fungsikan pada bulan Agustus ini,”sebutnya.

Diungkapkanya, bahwa pembangunan jaringan listrik menghabiskan kurang lebih 3, 5 Miliyar, panjang lintasan jaringan kurang lebih 8 Km dengan rincian sebagai berikut yakni jaringan listrik tegangan menengah 20 Kv sepanjang 7 Km dan jaringan listrik tegangan rendah sepanjang 1,5 Kilo Meter dan gardu distribudi 3 buah dengan kapasitas masing-masing 50 kVa

“Jaringan listrik ini direncanakan akan melistriki 180 pelanggan. Tahun 2021 ini kita berikan bantuan meteran listrik gratis dengan daya 900 Watt,”ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Donggala Kunker di DLH Gorut

Dikesempatan ini Bupati Morowali Taslim, menyatakan kesyukurannya karena tiga desa yaitu Desa Umpanga, Desa Kabera, dan Desa Paku, yang selama ini menikmati listrik dengan Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLMH), akhirnya dapat dialiri jaringan listrik dari PT PLN.

“Ini tentunya suatu kesyukuran buat Pemda dan masyarakat,”kata Taslim.

Dihadapan warga Taslim juga meminta maaf kepada masyarakat Morowali secara umum khususnya warga Trans Kabera, atas keterlambatan kegiatan pembangunan di masa kepempimpinan pasangan bupati dan wakil bupati, Taslim – H. Najamudin (TAHAJUD). Termasuk salah satunya jaringan listrik di pedesaan.

“Keterlambatan itu lebih di karenakan banyaknya masalah-masalah di alami Pemerintah Morowali sejak awal kepempinannya hingga saat ini.  Akibatnya, kegiatan-kegiatan Pemerintah terhadap kepentingan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Morowali sedikit terhambat,”ucapnya.

Menjelang tiga tahun roda pemerintahan TAHAJUD tentu belum bisa mengabulkan harapan masyarakat di Dusun Kabera walaupun sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun Pemda dan PLN terus bersinergi agar pasokan listrik masuk ke seluruh dusun dan desa.

Baca Juga :  Tiang Jembatan Salu Tolitoli Roboh Lagi. Belum Ada Respon Pemda Setempat

“Pemerintahan TAHAJUD akan tetap prioritaskan dusun terpencil lain teraliri listrik,”sebutnya.

Lebih jauh, Taslim juga menjelaskan berbagai masalah-masalah yang di alami Pemerintah pada kepempimpinannya. Ditahun 2019, TAHAJUD fokus untuk melunasi sisa hutang-hutang daerah. Dan atas kerja keras hutang itu bisa teratasi.

“Di tahun 2019, kami harus menyelesaikan semua hutang daerah itu yang nilainya tidak sedikit, sehingga kamipun belum bisa berbuat terhadap masyarakat. Tetapi itu menjadi tanggung jawab kita untuk bagaimana mempersiapkan Pemerintahan yang baik dan bersih,”katanya.

Hutang daerah saat itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat sebab bukan pemerintahnnya mengambil uang, tetapi masyarakat yang memang menikmatinya. Sehingga pembangunan- pembangunan belum dapat dibagikan ke pihak ketiga,  akibat kondisi keuangan daerah saat itu sangat tidak memungkinkan. (MRM)

Pos terkait