Sikap ASN Terikat Etika dan Integritas

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Rifani Pakamundi. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Palu, Rifani Pakamundi mengatakan, etika dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi bagian penting yang harus ditanamkan dalam jiwa seorang ASN.

Etika profesi merupakan ikatan moral yang mendukung sikap melayani kepentingan masyarakat.

Hal itu ia kemukakan dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kota Palu angkatan LXXXII, Jumat, 13 Agustus 2021 secara virtual dari ruang kerjanya.

Selain itu, etika dan integritas juga terkait dengan kewajiban kepada pemberi tugas dan atau aturan untuk menghindarkan seseorang dari perbuatan yang menyalahi ketentuan atau tercela.

Baca Juga :  Sekkot Palu Buka Monev PNKPT Balai POM

Menurutnya, ada beberapa kode etik yang kerap dilanggar ASN. Yakni melakukan pekerjaan tanpa konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan. Kemudian meminta dan menerima pemberian/hadiah selain haknya serta menyalahgunakan wewenang dan lain-lain.

Sementara integritas lanjut Rifani, adalah bertindak konsisten sesuai dengan nilai-nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik profesi. Menjelaskan maksud, ide, dan perasaan secara terbuka, jujur, dan langsung sekalipun dalam negosiasi yang sulit dengan pihak lain.

Menurutnya, pola pikir positif ASN tercermin dalam berbagai prestasi yang telah dicapai para ASN selama ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Baca Juga :  Di Silae, Wali Kota: Palu Tidak Boleh Hanya Begini -Begini Saja

“ASN dituntut untuk menjaga sikap dan perilakunya, karena itu secara periodik dijadikan acuan penilaian antara lain dalam bentuk SKP,” ungkapnya.

Kegiatan Latsar kali ini diselenggarakan oleh Pemerintah kota Palu bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) provinsi Sulawesi Tengah sejak tanggal 4 Juni hingga 18 Agustus 2021. (Humas)

Pos terkait