Ini Nama dan Tugas Tenaga Ahli Gubernur Sulteng

SULTENG, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura menunjuk delapan Tenaga Ahli (TA) untuk mendampinginya dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pengangkatan itu dibuktikan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulteng, Nomor 489/289/Rb.Adpim-CT ST/2021 tentang penunjukan Tenaga Ahli Gubernur.

Berikut Nama dan Bidang/Tugas TA Gubernur dan Kepala Sekretariat TA Gubernur :

– M. Ridha Saleh, Bidang Kemasyarakat, antar lembaga dan Hak Asasi Manusia.
– Ronny Tanusaputra, Bidang Ekonomi dan Investasi.
– Yunan Lampasio, Bidang Pemerintahan Reformasi dan Birokrasi.
– Atha Mahmud, Bidang Politik dan Hukum.
– Andika, Bidang Komunikasi dan Informasi.
– Dharma Gunawan Mochtar, Bidang Infrastruktur Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana.
– Rahmat Arsyad, Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah.
– Husin Alwi, Kepala Sekretariat TA Gubernur.

Baca Juga :  DPRD Sulteng Sosialisasi Ranperda Inisiatif Tentang Ketenagakerjaan di Morowali
SK Tenaga Ahli Gubernur Sulteng

**

Pos terkait