TOLITOLI,CS – Tim Opsnal bersama penyidik Satnarkoba Polres Tolitoli kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu 25 Agustus 2021.
Kali ini seorang pria bernama Marwan alias Mrw (32). Pelaku dibekuk di belakang KUD Bukti Pelabuhan Dede Tolitoli sekira pukul 11.23 WITA.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli, AKP Kinsale SIK turun langsung dalam penangkapan tersebut.
Menurutnya, berdasarkan hasil penggeledehan badan, pihaknya menemukan barang bukti berupa sabu-sabu.
“Setelah melakukan penggelahan bahwa temukan di badan tersangka narkoba jenis sabu yang diperkirakan dua ball atau sekitar 100 gram “Kata AKP Kinsale, langsung dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan.
Pelaku diketahui adalah seorang aktivis salah satu partai. Saat Pilkada Tolitoli pelaku juga aktif menjadi tim sukses salah satu kandidat calon Bupati.
Sejumlah rekan tersangka mengaku kaget dengan informasi penangkapan tersebut dan tidak pernah menyangka kalau pelaku melakoni kegiatan jual beli Narkotika.
Takdir, sahabat tersangka bahkan mengaku Marwan merupakan orang yang cukup berpendidikan dan menyelesaikan studi strata 1 dan tidak pernah terlihat bergaul dengan orang- orang yang dicurigai pengkonsumsi Narkoba.
“Padahal besok saya mau suruh ke Dampal Selatan untuk sebuah urusan. Tapi hari ini ternyata dia (Marwan) ini ditangkap kasus Narkoba. Saya tidak sangka,”kata Takdir.
Sementara itu Kapolres Tolitoli AKBP Budi Batara Pratikna SH SIK kembali menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap semua yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli.
“Ini sesuai dengan janji saya saat pertama kali bertugas di wilayah hukum Polres Tolitoli selaku pimpinan,”tegasnya.
Terhadap pelaku Marwan, pihaknya kata Kapolres masih akan terus melakukan pengembangan penyidikan.
“Maka untuk sementara tersangka diamankan di Mapolres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (Armin Djaru)