Pemprov Sulteng diminta Telusuri Uang Jaminan Reklamasi Perusahaan Tambang

SULTENG,CS – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah H Muharram Nurdin meminta kepada pemerintah daerah Sulawesi Tengah menelusuri keberadaan uang jaminan reklamasi dari perusahaan tambang yang mendapat izin di daerah ini.

Hal itu dikatakan Muharram Nurdin, Rabu, 25 Agustus 2021 di Palu.

Menurutnya, tentu saja uang itu sudah ada  jasa bunga karena sudah bertahun-tahun disimpan di bank.

“Sebagai pimpinan DPRD saya berharap jaminan reklamasi disimpan di Bank Sulteng, dengan demikian uang jaminan tersebut bisa bermanfaat untuk pembangunan Sulteng,” katanya.

Muharram menambahkan, meskipun uangnya tidak bisa digunankan untuk kepentingan lain tetapi paling tidak dengan menyimpan di Bank Sulteng maka keuangan bank pemerintah daerah tersebut akan semakin baik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulteng Saksikan Penyerahan Wakaf Pondok Pesantren Modern Al -Istiqomah

“Kalau keuangan Bank Sulteng semakin baik, maka pemerimaan deviden juga semakin baik,” katanya.

Sulawesi Tengah termasuk daerah yang kaya dengan sumber daya alam seperti nikel, emas serta galian C. (*)

Pos terkait