TOLITOLI,CS – Kapolsek Dakopamean Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah, Ipda Ade Irvan Rifai Kurnia S Tr K, berhasil memediasi sengketa lahan warga di wilayah kerjanya.

Sengeketa ini terjadi antara warga bernama Rahma (50) dan saudara sepupunya bernama Sukri (60). Lahan yang terletak di sisi barat tepatnya di tepi pantai Desa Dungingis tersebut merupakan lahan hibah dari kakek ke-dua warga tersebut.

Dalam sengeketa ini, Rahma menuding telah terjadi perampasan lahan yang dilakukan saudara sepupunya.

Terhadap persoalan ini, Kapolsek Dakopamean memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat.

“Saya perintahkan Bhabinkamtibmas, Briptu Arifandi Ambotje agar segera koordinasi dengan pemerintah Desa Dungingis untuk menyelesaikan masalah tersebut,”kata Ipda Ade Irfan Rivai Kurnia, Senin 30 Agustus 2021.

Kapolsek menjelaskan, dalam persoalan ini sebenarnya hanya terjadi mis komunikasi. Dimana warga bernama Rahma menyangka lahannya telah dirampas.

“Setelah 3 kali pertemuan akhirnya semua pihak turun langsung ke lahan yang di maksud. Ternyata lahan penggugat Ibu Rahma belum memiliki alas hak dan belum diurus SKPT. artinya lahan ini salah tunjuk,”jelas Kapolsek.

Sementara itu, Kepala Desa Dungingis, Jumran S menerangkan, lahan yang dimaksud warga bernama Rahma tersebut, ternyata masih ada.

“Lahannya masih ada. Akan tetapi warga saya atas nama Sukri ini tidak mengetahui letaknya sehingga sepupu dari Sukri ini hanya dengar isu sepihak. Makanya dari awal kami pemerintah Desa Dungingis bingung atas gugatan bahwa ada lahan yang disertifikasi milik ibu Rahma, namun setelah turun lapangan.Kini semuanya menjadi jelas, tinggal ke dua nya berbagi lahan lalu ajukan SKPT,”jelas Jumran.

Jumran mengatakan, pada dasarnya pihak pemerintah desa akan mempermudah kepengurusan SKPT warga.

“Sepanjang ada pengajuan untuk SKPT, kami dari pemerintah Desa Dungingis siap buatkan SKPT,”pungkasnya (Armin Djaru).