PALU, CS – Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang membekukan keuangan PT Citra Nuansa Elok (CNE), yang merupakan pengelola pembangunan New Tatura Mall Palu , telah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kamis 2 September 2021, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT CNE untuk mempertanyakan masalah tersebut.
Dari beberapa anggota DPRD, dua diantaranya Ridwan Basatu dari Fraksi Hanura, dan Sucipto S Rumu dari Fraksi PKS.
Dikesempatan itu, Ridwan Basatu menanyatakan dasar Pemkot melakukan pembekuan dana asuransi pembanguan Mall Tatura dan berapa besaran dana yang dibekukan itu.
Direktur Utama PT. CNE, Mohammad Sandiri menyampaikan, pembenkuan itu bukan pada dana asuransi, tetapi keuangan PT. CNE sejak tanggal 19 Agustus 2021.
Sandiri menjelaskan, secara aturan pihaknya sudah melakukan laporan pertanggungjawaban kinerja tahunan, termasuk laporan keuangan tanggal 29 Juni 2021. Laporan itu sudah diterima dan sudah menjadi lembaran negara yang terdaftar di Kemenkumham.
“Sudah kami lakukan kewajiban kami, jadi kami mau bicara apa dengan pembekuan ini? Apa yang dilakukan oleh pemegang saham, kami dari direksi menjalankan itu dan saya kira tidak ada masalah ketika kami diperiksa,” aku Sandiri.
Sandiri menambahkan, atas keputusan di tanggal 19 Agustus lalu, pihak dari direksi PT CNE bahkan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Palu. Karena dengan keputusan itu bisa menjawab selentingan isu miring yang beredar di masyarakat.
Kata dia, tim Audit dari Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat ini sedang bekerja, dan direksi CNE sangat terbuka untuk audit itu. Bahkan, Sandiri mengaku, keputusan itu harus dipandang dari sisi positifnya, meski secara umum pihaknya sudah melakukan pelaporan keuangan.
“Termasuk DPRD hari ini, kalau kita tidak gelar RDP ini kita akan semakin blunder. Maka dikesempatan ini kami juga ingin menyampaikan apresiasi, menghargai dan menghormati Pak Wali Kota, sebagai Wali Kota kita harus menjaga harkat dan martabatnya. Tidak boleh kita beranggapan negatif sama pak Wali,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Sucipto mengatakan, masalah itu hanya persoalan miss komunikasi, karena sejauh ini audit BPK dan lembaga independent tidak melihat adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.
Bahkan kata dia, dengan adanya penyusutan asset di Mall Tatura saat ini , Pemerintah Kota Palu tidak boleh menyalahkan direksi saat ini. Karena hal itu terjadi dalam masa pengurus sebelumnya.
“Keliru jika Pemerintah Kota Palu membebankan masalah itu pada direksi saat ini, karena masalah penyusutan asset terjadi pada masa pengurus sebelumnya. Sata tidak membela direksi PT. CNE atau menyalahkan Pemerintah Kota Palu. Tetapi kita harus objektif dalam hal ini, mari kita sama-sama mencari solusi agar pembangunan kembali berjalan baik,” ajaknya.
Bahkan, Sucipto mengharapkan, jangan hanya persoalan ini terjadi rotasi dalam direksi PT. CNE pada masa pembangunan. Karena hal itu akan memberikan preseden buruk bagi investor untu perusahaan pengelola.
Dia berharap, RDP dilaksanakan lagi dengan menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Kota Palu, untuk mendengarkan penjelasan atas keputusan pembekuan keuangan PT CNE.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak PT CNE, dan beberapa pernyataan dari sejumlah anggota DPRD. Pimpinan RDP, Erman Lakuana menyampaikan, dalam waktu dekat akan kembali melanjutkan RDP dengan menghadirkan Pemerintah Kota Palu. **