POSO, CS – Ketua kelompok ternak, di Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Provinsi Suteng menjual sapi bantuan dari pemerintah desa setempat.
Pengadaan sapi betina yang diperuntukan bagi warga miskin tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020. Dijual sepihak oleh ketua kelompok bernama Ruslan Ladjoro dengan harga Rp7,5 juta.
Tindakannya itu mendapat protes dari dua anggotanya, dan telah melaporkannya kepada kepala desa.
Salah satu anggota kelompok, Evi Mareto (40) kepada media ini menjelaskan, awal tahun 2020 lalu, mereka bertiga yang masuk dalam kelompok peternak mendapatkan bantuan satu ekor sapi betina dari desa setempat untuk dipelihara. Namun baru jalan satu tahun diternak oleh ketua kelompok Ruslan Ladjoro, tiba –tiba mendapat informasi jika sapi telah dijual.
‘’Bantuan satu ekor sapi betina dari pak Kades diberikan untuk diternak, namun baru jalan satu tahun dan belum ada hasil, ternyata sapinya sudah dijual dan uangnya tidak tau dimana,’’ ungkap Evi.
Ditambahkannya, sesuai dengan petunjuk sebelum turun bantuan, sapi tersebut seharusnya dipelihara secara bergilir untuk tiga orang, dengan catatan setelah melahirkan, induk sapi dialihkan ke anggota berikutnya.
Evi mengakui, selain kecewa karena belum sempat pelihara sapi, seluruh harga sapi juga dinikmati sendiri oleh ketua kelompok, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepala Desa Toyado, Idul Bunando.
‘’Kami berdua sebenarnya hanya minta keadilan, kalau bisa harga sapi itu dibagika juga ,agar kami bisa membelikan perlengkapan rumah atau kebutuhan lainnya, apalagi dimasa pandemic Covid-19 begini, kami warga miskin sangat butuh bantuan,’’ keluhnya Evi, dihubungi via telephone, Jumat (10/09).
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Toyado, Idul Bonando membenarkan adanya laporan warganya terkait penjualan sapi bantuan yang diberikan oleh pemerintah Desa Toyado tahun 2020 lalu.
Dia menyampaikan, bantuan sapi betina untuk warga miskin tersebut disalurkan dengan harapan untuk membantu ekonomi warga yang tidak mampu, meskipun akhirnya sebagian warga menyalahgunakan bantuan tersebut dengan menjual sapi bantuan yang telah diberikan.
‘’Kami sudah mendapatkan laporan, dan pelakunya sudah saya panggil agar segera mengembalikan uang tersebut, atau mengganti kembali dengan membeli sapi betina untuk diternak dua orang anggotanya. Namun sampai sekarang belum ada juga kejelasan,’’ aku Kades.
Kades menambahkan, program bantuan sapi betina tersebut menggunakan ADD, masing-masing mendapat jatah satu ekor sapi untuk 20 kelompok yang terbentuk. Diakuinya, dari 20 kelompok ternak yang ada, baru satu kelompok yang dilaporkan bermasalah, sisanya 19 kelompok sudah mendapatkan hasil, sebagian sapi mereka sudah beranak dan sudah dialihkan keanggota kelompoknya.
‘’Terkait harapan warga agar uang sapi yang telah dijual tersebut dibagi rata, dan kalaupun pelaku bersedia mengganti, atau mengembalikan uangnya, tetap harus dibelikan sapi untuk dikembalikan kepada kelompok sebelumnya, jadi tidak boleh diuangkan,’’ jelas Idul Bunando.
Pihak Kepala Desa sendiri telah mengultimatum pelaku untuk segera mengganti semua uang hasil penjualan sapi sebesar Rp.7,5 juta, dimana dari pengakuan sebelumnya, uang tersebut masih tersisa Rp.4 juta. Kepala desa berjanji, jika dalam waktu dekat uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum. (AC)