PPKM, Satgas Covid-19 Kecamatan Lampasio Bubarkan Pernikahan Warga

TOLITOLI,CS – Satuan Tugas (Satgas) pengendalian Covid-19 Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng) terpaksa membubarkan hajatan pesta pernikahan warga, Sabtu 11 September 2021.

Permintaan untuk membubarkan hajatan yang dilakukan secara persuasif dilakukan bersama pihak Polsek Lampasio serta Danramil Baolan-Lampasio.

Kapolsek Lampasio Iptu Haerul SH membenarkan pihaknya telah melakukan kegiatan permintaan pembubaran pesta secara persuasif.

“Benar kami melakukan langkah persuasif dan dari pihak keluarga yang pelaksana pesta pernikahan ini dapat menerima setelah diberi pengertian terkait instruksi Bupati serta perpanjangan PPKM,”jawab Iptu Haerul, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga :  Kapolres Tolitoli Tampung Aspirasi Jemaah Masjid Al-Ikhwan

Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Lampasio Muh Rifai SH  mengimbau warganya yang akan menggelar pesta pernikahan untuk tidak melaksanakan acara resepsi atau perjamuan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Meski begitu kata Rifai yang juga Camat Lampasio, kegiatan demikian tetap diperbolehkan untuk akad nikah dan sepanjang dilaksanakan dalam rumah mempelai wanita.

Dengan tamu dan undangan yang menghadiri dibatasi paling banyak 15 orang.

Hal itu kata dia sebagaimana  Instruksi Bupati Tolitoli Nomor : 443/88.12/Dinkes, tanggal 07 September 2021 tentang perpanjangan PPKM di Kabupaten Tolitoli mulai 7 September sampai dengan 20 September 2021.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRD Sigi dalam Proses

Dalam poin 12 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan, kegiatan hajatan kemasyarakatan masih tetap ditunda dan dilarang untuk sementara waktu.

“Jadi yang bisa dilakukan hanya akad nikah/perberkatan nikah di KUA atau didalam rumah dan hanya di hadiri oleh petugas serta keluarga terdekat paling banyak 15 orang, dengan penerapan prokes yang lebih ketat,”jelasnya.

Rifai menyebut, dengan adanya imbauan itu, Warga Desa Salugan yang akan melaksanakan acara pesta pernikahan memahami apa yang menjadi maklumat tersebut.

“Jadi tidak ada keributan atau keberatan dari pihak keluarga yang akan lakukan hajatan pesta. Pada dasarnya warga siap mentaati sepanjang kita sampaikan dengan baik. Bahwa kebijakan pemerintah ini untuk kebaikan warga juga,”demikian Rifai (Armen Djaru).

Pos terkait