PALU, CS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mendapatkan penghargaan atas Kualitas Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020, oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulteng, H.Sofyan Farid Lembah, S.H menyampaikan apresiasi tersebut atas kepuasan masyarakat terselenggaranya Pemilihan Serentak Pilkada dengan sukses dan aman.
“Kami melakukan pemantauan, terselenggaranya Pilkada Kota Palu berjalan lancar dan aman, walaupun di masa pandemi Wabah Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, ini merupakan Sejarah,” kata Sofyan Farid Lembah,
Penyerahan piagam penghargaan itu juga merupakan rangkaian kegiatan Sosialisasi terkait pendampingan penilaian kepatuhan 2021 oleh Ombudsman, yang digelar di Media Center KPU Kota Palu, Jum’at 17 September 2021.
Kata Sofyan, kegiatan itu bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan itu diikuti, ketua dan anggota KPU Kota Palu beserta sekretaris KPU dan jajarannya. **